Sumbawanews.com,- Dua puluh dua negara dari Eropa, Amerika Utara, dan Asia-Pasifik secara bersama-sama menuntut Iran menghentikan serangkaian operasi teror yang ditujukan terhadap warga sipil, fasilitas publik, dan komunitas minoritas di wilayah mereka. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis (11/6), negara-negara tersebut mengecam tindakan yang mereka sebut sebagai pelanggaran berat terhadap kedaulatan nasional dan hukum internasional.
Negara-negara yang tergabung dalam koalisi ini meliputi Albania, Australia, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Inggris, Latvia, Lituania, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Portugal, Swedia, Amerika Serikat, dan dua negara lainnya yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam sumber, namun secara kolektif diidentifikasi sebagai bagian dari aliansi keamanan Barat.
Pernyataan bersama itu secara spesifik menunjuk Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan unit elitnya, Pasukan Quds, sebagai otak di balik rencana serangan yang dirancang untuk membunuh, menculik, mengintimidasi, atau menyerang pembelot Iran, jurnalis, serta komunitas Yahudi dan Israel di luar perbatasan Teheran. Operasi-operasi ini, menurut para penandatangan, dilakukan melalui jaringan geng kriminal lokal dan internasional yang dimobilisasi oleh agen-agen Iran.
Salah satu kelompok yang disebut sebagai pelaksana operasi adalah Harakat Ashab Al Yamin Al Islamiya (HAYI), atau Gerakan Islam Orang-orang Tangan Kanan. Kelompok ini mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap sinagoge dan pusat komunitas Yahudi di Inggris Raya, Belgia, dan Belanda, termasuk serangkaian penusukan terhadap dua pria Yahudi serta pembakaran tempat ibadah di utara London selama beberapa bulan terakhir.
Australia, yang telah mengusir duta besar Iran pada Agustus 2025, menjadi salah satu negara paling vokal dalam menanggapi ancaman ini. Canberra menuduh Teheran mengarahkan setidaknya dua serangan anti-Semit: pembakaran sinagoge di Melbourne dan kafe kosher di Sydney. Sebagai respons, Australia tidak hanya menarik duta besarnya dari Iran, tetapi juga menangguhkan seluruh operasi kedutaan, sebelum akhirnya secara resmi menetapkan Iran sebagai negara pendukung terorisme pada November 2025.
Reaksi Iran terhadap langkah Canberra kala itu tajam: Kementerian Luar Negeri Teheran menyebut keputusan Australia sebagai “tindakan yang menghina dan tidak dapat dibenarkan,” yang melanggar prinsip-prinsip dasar hubungan diplomatik dan hukum internasional.
Pernyataan bersama 22 negara menekankan bahwa tindakan Iran tidak hanya mengancam keamanan warganya, tetapi juga merusak fondasi tatanan global berbasis aturan. “Kami bersatu dalam tekad untuk melindungi negara dan rakyat kami dari ancaman ini. Republik Islam Iran harus menghentikan tindakan-tindakan ini sekarang juga,” tegas pernyataan itu, yang dirilis melalui kantor berita AFP.
Dalam konteks yang lebih luas, tuntutan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan regional, termasuk peluncuran 12 rudal balistik Iran yang ditujukan ke target militer AS, serta serangan terhadap tiga negara tetangga yang dilaporkan terjadi beberapa hari sebelumnya. Dengan koalisi diplomatik yang semakin solid, tekanan terhadap Iran kini tidak lagi hanya bersifat simbolis—tetapi mulai berubah menjadi strategi keamanan global yang terkoordinasi.

















