Sumbawanews.com,- Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan dugaan penistaan agama terkait viralnya kegiatan tantangan hafalan Alquran dengan hadiah minuman keras di gelaran The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Aduan resmi yang diajukan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 11 Agustus 2026, menuntut pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk MC, penyelenggara acara, dan pihak yang mempromosikan alkohol. Perwakilan ALMI, Abdul Hakim, menegaskan kegiatan tersebut dinilai merendahkan dan menyinggung nilai agama, sehingga perlu diuji secara hukum untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Penyidik menyatakan kasus ini bukan delik aduan dan dapat ditindak lanjuti karena menjadi perhatian publik, sementara Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan awal.
Zainul Arifin, pengacara ALMI, menuturkan bahwa Bareskrim berjanji akan proaktif menangani aduan ini tanpa membatasi wilayah kewenangan antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Ia menekankan bahwa proses hukum harus terus dikawal agar tidak berhenti di tengah jalan, karena diduga ada pihak-pihak besar di balik penyelenggaraan acara tersebut. Zainul menegaskan, seluruh pelaku—mulai dari penyelenggara, MC, hingga orang yang mengucapkan ayat Alquran dan meminum miras—harus diungkap secara transparan. Jika penegakan hukum tidak berjalan tegas, ALMI siap menggelar aksi demonstrasi lebih besar sebagai bentuk teguran.















