Home Berita Daerah Mahasiswa Soroti Data Pariwisata dalam RPJMD KSB 2025–2029, Pertanyakan Klaim Puluhan Ribu...

Mahasiswa Soroti Data Pariwisata dalam RPJMD KSB 2025–2029, Pertanyakan Klaim Puluhan Ribu Wisatawan

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com – Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Sumbawa Barat (IKPM KSB) Malang melontarkan kritik terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025–2029. Mereka menilai terdapat ketidaksinkronan antara target dan capaian sektor pariwisata yang tertuang dalam dokumen tersebut dengan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

Melalui sebuah video yang dipublikasikan dengan tajuk “Guntur Muli – Mimpi 23 Ribu Wisatawan di KSB: Membedah RPJMD KSB 2025–2029”, mahasiswa KSB di Malang menyoroti adanya kontradiksi antara angka kunjungan wisatawan yang diklaim mencapai puluhan ribu orang dengan indikator tata kelola destinasi wisata yang dinilai masih sangat rendah.

Menurut mereka, jika jumlah kunjungan wisatawan benar-benar mencapai angka yang tinggi sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, maka dampaknya seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, pelaku usaha wisata, pengelola destinasi, hingga sektor UMKM yang berada di sekitar kawasan wisata.

Namun, fakta yang mereka temukan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda. Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Sumbawa Barat dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan fasilitas pendukung, minimnya promosi, rendahnya kualitas pengelolaan, hingga belum optimalnya penataan kawasan wisata.

“Terjadi kontradiksi yang cukup mencolok antara angka kunjungan wisatawan yang begitu besar dengan kondisi tata kelola destinasi yang masih minim. Ini menjadi pertanyaan penting yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam kajian mahasiswa tersebut.

IKPM KSB Malang menilai bahwa data dan indikator yang digunakan dalam RPJMD harus mampu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya agar dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Mereka mengingatkan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan yang akan menentukan prioritas program pemerintah.

Mahasiswa juga mempertanyakan apakah angka kunjungan wisata yang tercantum dalam dokumen tersebut benar-benar berasal dari data yang valid dan terukur, atau hanya sebatas target administratif yang belum sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.

Kritik tersebut muncul di tengah harapan masyarakat agar sektor pariwisata menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru di Kabupaten Sumbawa Barat. Daerah ini diketahui memiliki sejumlah potensi wisata unggulan seperti Pantai Pasir Putih Maluk, Pantai Jelengah, Pantai Yoyo, Air Terjun Tiu Suntuk, kawasan wisata Sekongkang, hingga berbagai destinasi alam dan budaya lainnya.

Meski memiliki potensi besar, sejumlah pelaku wisata selama ini masih mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap pengembangan infrastruktur pendukung, promosi wisata yang berkelanjutan, serta belum optimalnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pengamat menilai kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam proses pembangunan daerah. Evaluasi terhadap data dan indikator pembangunan perlu dilakukan secara terbuka agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan munculnya sorotan tersebut, publik kini menunggu penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terkait metodologi perhitungan angka kunjungan wisatawan dalam RPJMD serta strategi konkret yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola destinasi wisata di daerah tersebut.

Pasalnya, keberhasilan sektor pariwisata tidak hanya diukur dari besarnya angka kunjungan wisatawan, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, kualitas destinasi yang terjaga, serta keberlanjutan pengelolaan wisata yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Previous articleAnjing Pemburu Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor
Next articleKPK Ungkap Koneksi Silmy Karim dengan WNA Kampung Rusia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.