Home Berita Nasional KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT BPK Muara Enim

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT BPK Muara Enim

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, yang berlangsung pada tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 10 Juni 2026.

Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison, yang diduga menerima hadiah atau janji sebagai imbalan atas kelancaran audit laporan keuangan daerah. Menurut Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara.

Selain Edison, empat tersangka lainnya adalah Augusz Dewanggara (Angga), seorang pengusaha swasta yang diduga menjadi perantara suap; Titin Rita Lestari (TTN), seorang ASN yang bertindak sebagai pengendali teknis; Fika (FK), Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH), tenaga pemasaran perusahaan yang sama. Edison dan Cory terlibat dalam rangkaian kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim, yang menjadi bagian dari skema korupsi yang lebih besar.

KPK mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan melibatkan penyesuaian temuan audit oleh BPK agar tidak mengungkap penyimpangan dalam pengadaan peralatan, termasuk smart TV, yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan atau spesifikasi teknis. Uang hasil suap diduga dialirkan melalui jalur swasta ke pejabat pemerintah dan petugas BPK.

Semua tersangka kini telah ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Proses hukum terus berjalan, dengan penyidik fokus pada pengembangan kasus ke jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di tingkat provinsi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jabatan strategis di dua lembaga penting—pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa keuangan negara—yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.

Previous articleJusuf Kalla Bertemu Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional
Next articleJK Bertemu Presiden Prabowo di Istana, Dampingi Putra CEO Kalla Grup
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.