Home Berita Bersama Muspika, Sub Kogartap 0509/Kab. Bekasi Bagikan Masker

Bersama Muspika, Sub Kogartap 0509/Kab. Bekasi Bagikan Masker

sumbawanews.com,- Dalam rangka memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Kassubkogartap 0509/Kab. Bekasi bersama unsur Muspika Cikarang Barat melaksanakan pembagian masker dan memberikan contoh yang benar dalam pemakaian masker kepada warga, bertempat di Pasar Induk Cibitung, Jl. Teuku Umar, Wanasari Cibitung, Cikarang Barat, Kab. Bekasi, Jum’at (4/9/2020).

 

Pembagian masker kain ini langsung dipimpin oleh Kepala Subkogartap 0509/Kabupaten Bekasi Mayor Arm Parjiyana, S.Sos., M.Si., didampingi oleh anggota jajarannya, Kepala Dinas Pasar Eman, S.Sos., dan para Kepala bongkar muat pasar.

 

Diketahui bahwa semula Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), merekomendasikan penggunaan masker bagi orang sakit, namun sekarang telah merekomendasikan untuk dipakai oleh semua orang yang sehat saat beraktivitas di luar rumah.

 

Terkait dalam mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona di Cibitung, Kepala Subkogartap 0509/Kabupaten Bekasi Mayor Arm Parjiyana mengatakan bahwa semua harus pakai masker pada masa pandemi Covid-19, sering-seringlah cuci tangan pakai sabun usai lakukan kegiatan. Jangan lupa untuk selalu jaga jarak dan hindari kerumunan, mari kita serius untuk selamatkan kehidupan.

 

“Ini merupakan langkah antisipasi mengingat masih ada kasus positif Covid-19 ditengah masyarakat yang tidak menunjukkan gejala,” kata Mayor Arm Parjiyana.

 

Kegiatan ini merupakan wujud peduli TNI kepada rakyat dan pentingnya selamatkan kesehatan masyarakat. “Kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan Virus Corona,  serta mendukung gerakan Semua Pakai Masker, sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tandasnya.***

Previous articleHari Pertama Dua Cakada Daftar KPU Sumbawa
Next articlePKB Evaluasi Dukungan Jika Bukan Sebagai Partai Pengusung
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.