Sumbawanews.com,- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total jalur pendakian Gunung Semeru menyusul kebakaran hutan yang terjadi di Blok Ranu Kembang pada 26 Agustus 2026. Keputusan ini diambil untuk mendukung upaya pemadaman api dan memastikan keselamatan pengunjung yang masih berada di kawasan gunung. Kebakaran terjadi di area yang berdekatan dengan rute pendakian, sehingga aktivitas pendakian dilarang sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegankan bahwa penutupan berlaku berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada hari yang sama.
Pengelola menyediakan opsi pengembalian biaya tiket atau penjadwalan ulang pendakian bagi para pendaki yang telah memesan sebelumnya. Wisata di Ranu Regulo dan akses jalan Malang-Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo (Malang) dan Senduro (Lumajang) tetap beroperasi normal dan tidak terdampak kebakaran. BB TNBTS mengimbau seluruh pengunjung dan pelaku wisata untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, seperti membakar sampah, menyalakan api unggun, atau menggunakan kembang api dan flare. Pihaknya terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam untuk mengendalikan api di lokasi kejadian.















