Home Berita Nasional AMPB Buka Dialog dengan DPR, Tuntut Kejelasan Tertulis soal RUU Perampasan Aset

AMPB Buka Dialog dengan DPR, Tuntut Kejelasan Tertulis soal RUU Perampasan Aset

Sumbawanews.com,- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) siap berdialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, namun meminta kepastian tertulis atas komitmen pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU tersebut serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak dialog, tetapi menolak janji lisan di media—hanya dokumen tertulis yang bisa diterima sebagai jaminan. Aksi demonstrasi rencananya digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan massa dari Pati dan sejumlah daerah yang telah berkumpul di Jakarta sejak Rabu malam. Botok menegaskan, aksi ini murni sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat Jabodetabek dan tidak bertujuan menciptakan kerusuhan. Lima bus dari Pati masih dalam perjalanan menuju ibu kota, dengan keberangkatan dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Hingga kini, belum ada anggota DPR yang membuka komunikasi resmi dengan AMPB, meski pihaknya bersedia mengikuti audiensi jika diundang.

Previous articlePersija vs Persib Siap Digelar di GBK, Izin Kepolisian Menunggu Finalisasi
Next articleTaman Hiburan Bertema Manga Dragon Ball Z Akan Dibangun di Dekat Paris