Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Masyarakat Kecamatan Utan mendatangi DPRD Sumbawa untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait kelangkaan BBM Bersubsidi, Senin (23/08). RDP yang digelar di ruang pertemuan pimpinan dewan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti pertamina dan berbagai SPBU di Kabupaten Sumbawa.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Utan dalam RDP menyampaikan, Kelangkaan BBM bersubsidi dirasa terjadi sekitar sejak dua hingga tiga bulan lalu. Dan hal tersebut mengakibatkan keresahan bagi masyarakat.
Baca Juga: Beri Atensi Kepedulian Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, Komisi II Keluarkan 7 Rekomendasi Terkait Tambang Rakyat Lantung
Sebab berdampak terhadap kegiatan dan produktifitas sehari-hari bagi petani, nelayan dan petambak tradisional. “Kebutuhan mendasar mereka saat ini Adalah BBM untuk melakukan kegiatan, termasuk dalam hal panen,” katanya.
Disebutkan, saat ini diperkirakan Sebagian nalayan di Kecamatan Utan tidak dapat melaut karena tidak mendapatkan BBM bersubsidi. Begitu juga dengan petambak tradisional yang membutuhkan BBM untuk menjalankan mesin sirkulasi udara.
Anggota DPRD Sumbawa, Bunardi, menduga, kelangkaan BBM bersubsidi di Kecamatan Utan juga diduga disebabkan oleh adanya permainan oknum SPBU setempat. Sehingga stok yang seharusnya cukup untuk konsumsi masyarakat menjadi terbatas.
Ia juga menyangkan, dalam RDP tersebut pihak perwakilan SPBU Utan tidak hadir. Sedangkan perwakilan SPBU lain seperti Empang dan Alas Barat yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan RDP, justru hadir.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H. Zohra dalam menyampaikan rekomendasi Komisi II terhadap RDP terkait penyaluran BBM di kecamatan utan, Meminta pertamina segera menormalisasi pasokan ke SPBU utan dengan skema penyesuaian kuota. Agar sektor pertanian dan perikatanan terdistribusi dengan baik.
Kemudian meminta Depot pertamian tetap membuka pelayanan hari libur atau hari minggu untuk mengatasi kekosongan stok di SPBU.
Sehubungan dengan perubahan regulasi PP 28 tahun 2025 terkait penyeleanggaran perizinan berusaha berbasis resiko, Pemda Sumbawa diminta mempercepat dan mempermudah rekomendasi BBM bersubsidi bagi petani nelayan dan UMKM sebagai pengguna langsung susaui kouta kebutuhan langsung.
Minta DPM PTSP bersama Diskukmindag melakukan harmonisasi terkait KBLI BBM pada NIB, agar memberikan kepastian hukum dan edukasi.
Mendorong Bupati dan DPRD bersurat ke BPH Migas dan gubernur untuk meminta diskresi penambahan atau penyesuaian kuota bio solar dan pertalite dari sektor pertanian, perikanan di sumbawa untuk menyukseskan lumbung pangan.
Minta pertamina dan SPUB melayani bbm subsidi masyarakat dengan syarat rekomendasi. Dan, meminta pertamina untuk mendekatkan pelayanan sehingga kebutuhan petani, nelayan dan UMKM terpenuhi. (Using)













