Home Berita Beri Atensi Kepedulian Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, Komisi II Keluarkan 7 Rekomendasi...

Beri Atensi Kepedulian Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, Komisi II Keluarkan 7 Rekomendasi Terkait Tambang Rakyat Lantung

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H. Zohran memberikan atensi kepada Aliansi Masyarakat Lito Pungkit Lantung Peduli LIngkungan, yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Demikian disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sumbawa Senin (10/08).

“Adik-adik dari aliansi saya atensi dari komisi ii luar biasa kepedulian terhadap lingkungan. Dari aktivitas pertambangan rakyat di kecamatan lantung terhadap kualitas lingkungan,” ucapnya.

Baca Juga: Ajak Tidak Berfiki Pragmatis, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan: Ketika Tambang Selesai, Masyarakat Juga Ikut Selesai

Dalam RDP Tersebut H. Zohran juga menyampaikan 7 rekomendasi. Yakni mendorong pemda, dprd sumbawa dan instansi terkiat Pemprov untuk percepatan Ranperda Pertambangan Rakyat agar memiliki payung hukum dan dapat dikelola berdasarkan regulasi dan membawa dampak positif bagi lingkungan hidup dan perekonoman.

Kemudian, Dinas LHK dan ESDM Provinsi NTB pro aktiv memberi pendampingan teknis terhadap Instalasi pengelolaan air limbah guna mencegah pencemaran lebih lanjut.

Meminta dinas pertanian dan LHK untuk berkoordinasi menjaga kelangsungan infrastruktur pertanian dari dampak sedimintasi tambang. Dan mastikan kegiatan pertambang harmonis dengan perlindungan bahan pangan berkelanjutan.

Meminta transparansi hubungan kemitraan pemegang izin, investor dengan masyarakat lokal agar keuntungan ekonomi seara adil oleh masyarakat tanpa merausak tatanan social dan kelestarian lingkungan.

Mewajibkan koperasi tambang rakyat untuk merampungkan dan mensosialisasikan dokumen lingkungan serta merealisasikan komitmen reklamasi dan pengelolaan IPAL dan kewajiban PPM.

Meminta kepolisian bersama pemerintah kecamatan menjaga kondusifitas wilayah dan menjembatani komunikasi atana pro dan kontra serta memastikan tidak terjadi konflik ditengah masyarakat.

Mendorong pemda membentuk tim terpadu berangotakan pemerintah provinsi, DPRD Sumbawa, Pemkab Sumbawa, pemcam dan pemdes untuk mendampingi proses periziinan serta melakukan pengawasan berkala. (Using)

Previous articleManchester City Alihkan Fokus ke Gelandang Muda Matematikawan, Tinggalkan Negosiasi Rodri
Next articleFIFA ASEAN Cup 2026 Tawarkan Hadiah 3x Lipat dari Piala AFF, Indonesia Jadi Tuan Rumah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik