Sumbawanews.com,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi dan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kehormatan atau kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalani dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas penuh.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini sedang menghadapi ujian berat di mata publik, sehingga para pejabat baru wajib bekerja keras memperbaiki citra dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Burhanuddin menginstruksikan agar penanganan perkara yang berdampak langsung pada kepentingan rakyat, keuangan, dan perekonomian negara menjadi prioritas utama. Ia juga menyerukan agar penegakan hukum korupsi tidak hanya terpusat di tingkat pusat, tetapi diperkuat di tingkat daerah melalui Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang berani, profesional, dan bertanggung jawab.
Burhanuddin menambahkan, penanganan perkara di daerah harus dilakukan secara senyap, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, karena para Kajati adalah cerminan langsung dari institusi Kejaksaan di wilayah masing-masing.















