Home Berita Nasional Jaksa Agung Lantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi, Sutikno Pimpin DKI Jakarta

Jaksa Agung Lantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi, Sutikno Pimpin DKI Jakarta

Sumbawanews.com,- Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam pelantikan tersebut, Sutikno ditunjuk memimpin Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, sementara Chatarina Mulianan menduduki posisi Kajati Kalimantan Timur. Rotasi ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan untuk memperkuat pengelolaan karier dan meningkatkan kinerja institusi di tengah tantangan yang dihadapi. Burhanuddin menekankan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan sinergi erat dengan Forkopimda.

Sutikno, yang kini menjabat Kajati DKI Jakarta, menjadi salah satu dari 15 pejabat baru yang dilantik. Berikut daftar lengkapnya: Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah; Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan; Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan; I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat; Dr. Chatarina Mulianan sebagai Kajati Kalimantan Timur; Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten; Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara; Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau; RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat; Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta; Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan; Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu; Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung; dan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

Jaksa Agung juga menginstruksikan para Kajati baru untuk segera mengidentifikasi dinamika dan permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Penegakan hukum di daerah, menurutnya, harus dilakukan secara senyap, tenang, dan terukur tanpa menimbulkan kegaduhan. Ia menekankan pentingnya transparansi publik melalui publikasi capaian kinerja secara berkelanjutan, sekaligus menjaga independensi institusi.

Selain pelantikan Kajati, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon II, termasuk Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

Previous articleLiga 1 Putri Kembali Bergulir Setelah 7 Tahun Jeda
Next articleThailand Sempurna, Vietnam Moncer, Indonesia 30 Tahun Gelar Tertunda