Home Berita Internasional Mantan Ibu Negara Korsel Divonis 7 Tahun Penjara Usai Terima Hadiah Mewah

Mantan Ibu Negara Korsel Divonis 7 Tahun Penjara Usai Terima Hadiah Mewah

Sumbawanews.com,- Seoul — Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat, 26 Juni 2026, atas kasus penerimaan hadiah mewah dari pengusaha dan pihak-pihak yang berkepentingan politik dan bisnis. Vonis ini menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan terhadap keluarga Yoon setelah ia dimakzulkan pada April 2025 akibat pemberlakuan darurat militer yang kontroversial pada Desember 2024.

Pengadilan menyatakan Kim melanggar kepercayaan publik dengan memanfaatkan posisinya sebagai istri presiden untuk menerima sejumlah barang mewah, termasuk kalung berlian Van Cleef & Arpels, bros Tiffany, tas Dior, kotak penyimpanan patung kura-kura emas, dan sebuah lukisan karya seniman ternama Korea Selatan, Lee Ufan. Hakim Jo Soon-pyo menegaskan, sebagai pasangan kepala negara, Kim seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas dan kehati-hatian, bukan justru memanfaatkan pengaruhnya untuk keuntungan pribadi.

Kim mengakui menerima barang-barang tersebut, tetapi membantah bahwa pemberian itu terkait dengan permintaan imbalan atau tindakan khusus dari pihak pemberi. Tim hukumnya menilai vonis ini berlebihan dan didasarkan pada penafsiran luas terhadap bukti yang tidak cukup kuat, dan berencana mengajukan banding.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh hadiah yang diterima Kim. Putusan ini dikeluarkan beberapa bulan setelah ia dihukum empat tahun penjara dalam kasus terpisah terkait penerimaan dana dari Gereja Unifikasi dan manipulasi harga saham.

Kasus ini muncul dalam konteks kehancuran politik pemerintahan Yoon Suk Yeol. Setelah dimakzulkan, Yoon ditangkap pada Juli 2025 dan kini menjalani persidangan atas tuduhan pemberontakan serta perintah penerbangan drone di atas wilayah Korea Utara—tindakan yang dijadikan alasan untuk mengumumkan darurat militer dalam negeri. Ia menghadapi hukuman seumur hidup dan 30 tahun penjara dalam dua kasus terpisah, yang semuanya masih dalam proses banding.

Presiden saat ini, Lee Jae Myung, yang menggantikan Yoon setelah pemilu 2025, telah mendukung penyelidikan menyeluruh terhadap semua dugaan pelanggaran yang terjadi di masa pemerintahan sebelumnya, termasuk yang melibatkan keluarga presiden.

Dengan vonis ini, Kim Keon Hee menjadi tokoh paling tinggi dalam sejarah modern Korea Selatan yang dihukum karena penyalahgunaan pengaruh sebagai istri kepala negara—sebuah peringatan tegas bahwa jabatan publik, bahkan yang bersifat simbolis, tidak boleh dijadikan alat untuk keuntungan pribadi.

Previous articleBabak Pertama Berakhir Imbang, Cape Verde dan Arab Saudi Masih Sama Kuat
Next articleGalaxy S26 Hadir dengan AI yang Benar-Benar Menolong Sehari-hari