Sumbawanews.com,- Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa gagal melaporkan aset senilai ratusan miliar ringgit kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) pada 7 Februari 2025. Dakwaan ini diajukan di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada 27 Agustus 2026, setelah ia diperintahkan melaporkan kekayaannya melalui surat perintah MACC bertanggal 7 Januari 2025. Ia mengaku tidak bersalah dan menolak dakwaan tersebut.
Menurut lembar dakwaan, Ismail Sabri tidak melaporkan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk 14,77 juta ringgit Malaysia, 6,13 juta dolar Singapura, 1,46 juta dolar AS, 3 juta franc Swiss, 12,16 juta euro, 363 juta yen, 50.250 poundsterling, 44.600 dolar Selandia Baru, 34,75 juta dirham Uni Emirat Arab, dan 352.850 dolar Australia. Selain itu, ia juga dikatakan tidak melaporkan lima batang emas Suisse Fine Gold masing-masing seberat satu kilogram, satu batang perak seberat 100 gram, dan satu koin emas seberat lima gram. Dakwaan ini berdasarkan Pasal 36(2) Undang-Undang MACC 2009, yang memperkirakan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga 100.000 ringgit Malaysia jika terbukti bersalah.
Jaksa awalnya meminta jaminan sebesar 500.000 ringgit dan penyerahan paspor Ismail Sabri, dengan alasan statusnya sebagai mantan pemimpin negara dan jaringan internasionalnya. Namun, hakim Suzana Hussin memutuskan jaminan sebesar 300.000 ringgit Malaysia dengan penjamin dari keluarga, serta menolak permintaan penahanan paspor karena tidak ada bukti bahwa Ismail Sabri berpotensi melarikan diri. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 29 September 2026.
Dakwaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih luas oleh MACC terkait dugaan korupsi dan pencucian uang selama masa jabatannya sebagai PM, yang berfokus pada pengeluaran dana promosi program Keluarga Malaysia. Penyelidikan sebelumnya telah menghasilkan penyitaan sekitar 170 juta ringgit dalam berbagai mata uang dan 16 kilogram emas murni. Pada 1 Oktober 2025, pengadilan telah memerintahkan penyitaan uang senilai lebih dari 169 juta ringgit untuk diserahkan ke pemerintah Malaysia, setelah Ismail Sabri dan mantan sekretaris politiknya tidak mengajukan keberatan.
Ismail Sabri sempat mengalami gangguan kesehatan pada 6 Agustus 2026 saat memberikan keterangan ke MACC, sehingga pembacaan dakwaan ditunda hingga 27 Agustus. Pengacaranya menyatakan ia didiagnosis mengalami aritmia dan dijadwalkan menjalani pemasangan alat pacu jantung.















