Sumbawanews.com,- August Hanning, mantan kepala Bundesnachrichtendienst (BND), ditangkap aparat Jerman pada Selasa, 6 Oktober 2026, di kediamannya di Nordwalde, dekat Münster. Pria berusia 80 tahun itu diduga terlibat dalam spionase, pencurian rahasia negara, dan pengkhianatan dengan menyalurkan sekitar 2.000 dokumen intelijen kepada agen asing selama lebih dari satu dekade. Kejaksaan Federal Jerman mengonfirmasi penangkapan itu berdasarkan surat perintah hakim, dan seorang mantan bawahannya, Manfred D., juga ditangkap dalam operasi yang sama. Keduanya diduga bekerja sama sejak 2010, dengan Manfred D. yang masih memiliki akses resmi di BND menjadi sumber utama dokumen rahasia yang kemudian disampaikan kepada Hanning, yang saat itu sudah pensiun dari pemerintahan.
Hanning memimpin BND dari Desember 1998 hingga November 2005, lalu menjabat sebagai sekretaris negara di Kementerian Dalam Negeri hingga 2009. Setelah pensiun, ia bekerja sebagai konsultan swasta, periode yang diduga menjadi masa transisi menuju keterlibatannya dalam jaringan intelijen asing. Jaksa menyatakan informasi sensitif itu diberikan secara berulang hingga pertengahan 2022, dan diduga digunakan untuk membuat analisis bagi petinggi badan intelijen asing, meski identitas pihak penerima belum diungkap secara resmi. Laporan media Jerman menyebut Rusia tidak terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan itu memicu guncangan di kalangan keamanan nasional Jerman, mengingat posisi strategis Hanning selama bertahun-tahun di puncak struktur intelijen negara itu. Proses penyidikan masih berlangsung, dan hingga kini belum ada keputusan hukum yang dikeluarkan terhadap tersangka.














