Sumbawanews.com,- Kota Padang meraih predikat tertinggi dalam evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2025 di Provinsi Sumatera Barat, dengan skor indeks sebesar 87,31—angka tertinggi se-Sumbar dan melampaui target nasional di seluruh indikator kunci. Hasil resmi ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Surat Nomor B/194/RB 06/2026, menandai capaian monumental bagi pemerintahan kota yang terus konsisten memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyebut keberhasilan ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari komitmen berkelanjutan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan dukungan aktif masyarakat. “Ini adalah kolaborasi nyata antara birokrasi yang berintegritas dan warga yang percaya pada perubahan,” ujarnya.
Capaian Padang menonjol di lima indikator utama penilaian Kemenpan RB. Indeks kualitas kebijakan mencapai 91,00—jauh di atas target nasional 65,00. Reformasi hukum meraih skor sempurna 100, sementara target nasional hanya 70,00. Sistem merit, yang mengukur kompetensi dan kinerja berbasis prestasi, mencapai 270, melebihi ambang nasional 250. Digitalisasi arsip pun mencapai 93,00, jauh di atas standar 60,00, dan standar pelayanan publik menyentuh 93,67, melampaui target 78,00.
Tren peningkatan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam lima tahun terakhir, indeks RB Padang terus menanjak: 70,86 pada 2021, naik menjadi 75,10 pada 2022, sempat turun tipis ke 73,60 pada 2023, lalu melonjak signifikan ke 85,92 pada 2024, dan kini menyentuh 87,31 pada 2025. Angka ini menjadikan Padang sebagai satu-satunya kota di Sumbar yang berhasil melewati ambang batas “sangat baik” menurut klasifikasi Kemenpan RB.
Fadly Amran menekankan, pencapaian ini bukan akhir perjalanan, melainkan titik awal baru. “Jangan pernah puas. Setiap skor tinggi adalah tantangan baru untuk lebih baik lagi,” tegasnya. Ia meminta seluruh ASN tidak hanya mempertahankan, tetapi terus berinovasi—menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga.
Dengan keberhasilan ini, Padang tidak hanya menjadi teladan bagi kabupaten/kota lain di Sumatera Barat, tetapi juga menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar dokumen atau laporan, melainkan perubahan nyata dalam cara pemerintah melayani rakyat.

















