Sumbawanews.com,- Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari akademisi dan aktivis membentuk Kabinet Bayangan berisi 15 menteri pada 19 Juli 2026, sebagai respons terhadap minimnya checks and balances terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabinet ini tidak bertujuan merebut kekuasaan, melainkan menjadi platform pengawasan berbasis bukti, menyusun alternatif kebijakan, dan bekerja secara pro-bono serta non-partisan. Proses penjaringan menteri dilakukan sejak 12 Mei 2026 melalui seleksi terbuka, ketat, dan diverifikasi panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Kriteria seleksi mencakup integritas, kompetensi, rekam jejak publik, usia di bawah 50 tahun, keberanian kritis, keberpihakan pada rakyat, dan tidak terafiliasi partai politik.
Ketua Panitia Seleksi Feri Amsari, yang juga terpilih sebagai Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Bayangan, menegaskan bahwa kabinet ini lahir dari inisiatif rakyat karena nyaris tidak ada oposisi formal yang mampu mengimbangi Kabinet Merah Putih. Setiap menteri bayangan ditugaskan sebagai mitra pengecek langsung terhadap menteri di kabinet resmi pada bidang yang sama, sehingga setiap kebijakan pemerintah akan mendapat respons berbasis gagasan spesifik, bukan komentar umum. Hingga kini, Istana belum memberikan tanggapan resmi terhadap pembentukan kabinet ini.















