Home Berita Nasional Investor Tagih Rp218 Miliar ke BGN, Dapur MBG Tersandera

Investor Tagih Rp218 Miliar ke BGN, Dapur MBG Tersandera

Sumbawanews.com,- Pengusaha Sukabumi H. Mujazin menuntut pengembalian dana sebesar Rp218,2 miliar yang disetorkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG). Uang itu, menurut kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, dibayarkan secara bertahap pada Agustus 2025—mulai dari Rp62,25 miliar tunai, disusul cek senilai Rp99 miliar dan Rp66 miliar—berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 yang ditandatangani pada 2 September 2025 oleh Mujazin dan Lodewyk Pusung, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Namun, janji BGN untuk menyerahkan pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri tak pernah terealisasi. “Faktanya, zonk,” tegas Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Minggu (7/6). Ia memperlihatkan dokumentasi visual penyerahan uang tunai dan cek di kantor BGN, termasuk tumpukan uang yang dibawa petugas lembaga tersebut. Semua transaksi, menurutnya, terjadi di dalam gedung BGN, dengan saksi dan bukti fisik yang lengkap.

Ketika ditagih, para pejabat BGN saling lempar tanggung jawab. Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, mengklaim PKS-nya bodong. Sony Sanjaya, eks Wakil Kepala, mempertahankan keabsahan MoU karena ditandatangani Pusung. Sementara Nanik Deyang, Kepala BGN saat ini, mengaku tak tahu menahu soal dokumen itu—padahal data Mujazin justru digunakan untuk melaporkan kasus ini ke Presiden, sementara klaimnya diblokir.

Mujazin, yang juga Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia, mengaku terlibat bukan karena ambisi bisnis, tapi karena belas kasihan. Ia mendengar jeritan puluhan ribu vendor yang terlilit utang akibat proyek MBG yang tak jelas tata kelolanya. Sejak 2024, Dapur Perintis dibangun oleh relawan di lahan Kodim tanpa regulasi resmi. Menurut pengakuan Lodewyk Pusung, dana awal Rp112 miliar diklaim berasal langsung dari Presiden—tapi tak pernah terbukti.

Kini, utang vendor menumpuk: ada yang menagih Rp2 miliar, ada yang Rp15 miliar, bahkan hingga Rp21,8 miliar. Semua rincian, kata Mujazin, tersimpan di arsip BGN. Ia diminta menalangi utang-utang itu—dan ia pun menyetujui. Tapi hasilnya? 97 dapur yang ia biayai justru dikelola oleh yayasan-yayasan asing yang tak pernah ikut berjuang di lapangan. “Mereka yang nggak berkeringat, malah menikmati,” keluhnya.

Mujazin memperkirakan total uang yang beredar dalam skema ini melampaui Rp400 miliar. Ia yakin berkas kasus ini sudah berada di meja Kejaksaan Agung dan Presiden Prabowo Subianto. Keyakinannya tak sia-sia: pada 3 Juni lalu, Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya terkait dugaan korupsi tata kelola MBG.

Yazdi menuntut kejelasan dari Kepala BGN Nanik S. Deyang: apakah MoU akan dilanjutkan, atau uang dikembalikan? “Kami tidak butuh tangis atau kemarahan. Kami butuh kerja nyata. Selesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Biar MBG berakhir dengan husnul khotimah, bukan luka yang menganga.”

Ia tak segan mengancam: jika BGN gagal menyelesaikan, “Kabadannya ganti saja sama saya. Biar saya langsung ngomong ke Pak Prabowo—dibayarin ke Pak Haji.”

Previous articleEkspor Industri Dikejar Naik ke 30 Persen
Next articleMitra10 Buka Gerai Ke-60 di Makassar, Hadirkan One-Stop Shopping Rumah Tangga
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.