Home Berita LBM NU Jabar Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Menafsirkan Al-Qur’an Secara Serampangan

LBM NU Jabar Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Menafsirkan Al-Qur’an Secara Serampangan

Massa tandingan Al Zaytun

Jakarta, Sumbawanews.com.- Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat (Jabar) menilai beberapa kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Al-Zaytun menyimpang. Pakar LBM PWNU Jabar, Kiai Yazid Fatah, pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Dikutip Sumbawanews.com dari detikJabar, Jumat (16/6/2023), Kiai Yazid Fatah menyebutkan ada beberapa poin terkait polemik Al-Zaytun yang jadi topik bahasan dan dikaji pihaknya. Pertama, mengenai istidlal atau pengambilan dalil pihak Al-Zaytun dalam pelaksanaan salat berjarak, dengan berdasarkan QS Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja.

Baca juga: Massa Tandingan Ponpes Al Zaytun Nyanyikan Lagu Yahudi, Warganet: Wapres dan Menko Polhukamnya Ulama

“Jawabannya, sangat menyimpang dari Aswaja, dan termasuk menafsirkan Al-Qur’an secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al-Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul atau makna yang dikehendaki,” kata Kiai Yazid Fatah.

Dia menjelaskan bahwa penyimpangan istidlal Al-Zaytun yang dimaksud karena beberapa hal, yakni makna ‘tafassahu’ dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat, melainkan merenggangkan tempat untuk mempersilakan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduk.

baca juga: Kembali Bikin Kontraversi, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Klaim Ragukan Kebenaran Alquran

Selanjutnya, bertentangan dengan hadis sahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat. Kemudian bertentangan dengan ijma atau kesepakatan para ulama perihal anjuran merapatkan barisan salat.

Kemudian, terkait praktik penempatan perempuan dan nonmuslim dalam barisan saf salat laki-laki juga tidak sesuai dengan tuntutan beribadah Aswaja. Termasuk dalih pernyataan mengikuti mazhab Bung Karno yang diucapkan Panji Gumilang juga hukumnya haram. Pihaknya juga menyebutkan menyanyikan ‘havenu shalom aleichem’ yang kental dengan agama Yahudi itu hukumnya haram.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Klaim Indonesia Tanah Suci Bukan Mekkah

“Dari hasil kajian ilmiah perihal polemik Ma’had Al-Zaytun tersebut, LBM PWNU Jabar merekomendasikan, pertama kepada pemerintah agar segera menindak tegas Ma’had Al-Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar,” ungkapnya. (sn02)

Previous articleAnggota Koramil 1710-04/Tembagapura Dipimpin Danramil Hadiri dan Amankan Jalannya Acara Adat Bakar Batu
Next articleMiris! Kasus Diabetes Anak Melonjak 70 Kali Lipat, Ini Kata Persatuan Ahli Gizi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.