Home Berita Eks Sekretaris PDIP NTB Diancam Dilaporkan ke Polisi, Punya Utang ke Kontraktor

Eks Sekretaris PDIP NTB Diancam Dilaporkan ke Polisi, Punya Utang ke Kontraktor

MATARAM – Diduga Eks Sekretaris PDIP NTB, LBS terancam akan dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Ahmad Amrullah. Itu lantaran yang bersangkutan hingga kini belum kunjung membayar sejumlah utang kepada Amrullah.

Amrullah yang juga merupakan seorang politisi PDIP NTB, menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp60 juta oleh LBS dengan diiming-iming paket proyek.

Namun, hingga saat ini paket proyek yang dimaksud tidak diberikan dan bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.

“Saya sudah berikan uang Rp60 juta ke dia (LBS) tetapi sampai sekarang paket proyek yang dijanjikan tidak diberikan. Paket itu justru sudah dihapus dengan asalasan recofusing anggaran,” kata Amrullah ditemui di Mataram, Senin malam, 6 Mei 2024.

Dia mengatakan telah berusaha untuk menaggih uang miliknya agar dikembalikan, namun LBS terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp.

“Sekarang saya minta uang saya kembali, tidak digubris. Ini kan keterlaluan sekali,” ujar dia.

Amrullah yang kini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terpilih, diduga akan melaporkan LBS ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke APH (aparat penegak hukum),” kata dia.

Selain itu, LBS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan dewan terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut.

“Saya juga akan melaporkan ke pimpinan dewan kasus ini. Saya sangat merasa dirugikan,” ujar dia.

Dia mengatakan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp60 juta, namun etikad LBS yang tidak merespon dia terakhir kali saat dia menaggih utang tersebut membuat Amrullah sangat kecewa.

“Ini etikanya bagaimana, sampai sekarang tidak respon tagihan saya. Kok kesannya tidak bertanggungjawab begitu,” ujarnya.

Ditanya terkait kapan dia akan melaporkan LBS ke polisi, Amrullah mengatakan dalam beberapa hari sembari menanti etikad baik LBS untuk melunasi utangnya.

“Kita tunggu beberapa hari ini kalau yang bersangkutan tidak juga membayar, laporan saya layangkan,” kata dia.

Sementara LBS sejak Senin malam tidak merespon pertanyaan media ini soal utang tersebut. Meskipun WhatsApp miliknya aktif, namun dia tidak menjawab pertanyaan media sebagai bentuk klarifikasi.

Previous articleDorong Pembangunan Sport Centre Samota,Abdul Rafiq Konsultasi Ke Kemenpora
Next articleSalamuddin Daeng: Sektor ESDM Banyak Masalah 
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.