Home Berita Hanya Radikal, BNPT: Ajaran Ponpes Al Zaytun Bukan Terorisme Tak Bisa di...

Hanya Radikal, BNPT: Ajaran Ponpes Al Zaytun Bukan Terorisme Tak Bisa di Proses

Jakarta, Sumnbawanews.com.- Meskipun sinyalemen sebagai sarang NII KW 9 namun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kontroversi ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu Jawa Barat, bukan tindakan terorisme.

Dengan demikian, menurut Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid, kasus Ponpes Al Zaytun tidak bisa diproses dengan Undang-Undang terorisme.

Baca juga: Selain KW 9, Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Mengadopsi Ajaran Isa Bugis

“Ajaran al zaytun belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme,” katanya dalam diskusi mengenai polemik Ma’had Al Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin malam 26 Juni 2023 lalu.

Dijelaskan Achmad, ajaran yang terdapat di Ma’had Al Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme.

Baca juga: Ada Dugaan Tindak Pidana dan Keamanan di Ponnpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Polri Akan Menangani

Achmad menjelaskan, penanganan kasus Ponpes Al Zaytun hanya dapat ditangani oleh kepolisian umum dengan menerapkan UU selain UU terorisme seperti UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.

Baca juga: Inilah Video dan Foto Salat Idul Adha di Ponpes Al Zaytun Tetap Berjarak, Perempuan di Shaf Depan

“Kasus ini belum masuk ranahnya Densus 88 dan BNPT, namun bukan berarti kami lepas tangan,” ujarnya.

Dia menyebutkan pihaknya tetap membantu dalam monitoring serta konsultasi terhadap pemangku kepentingan terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Pendeta Saifudin Ngoceh, Bongkar Dugaan Cabul Anak Panji Gumilang Al Zaytun

Menurutnya, ajaran yang terdapat di Ma’had Al Zaytun, prosesnya mirip dengan ajaran yang ada pada aliran Al Qiyadah Al Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Mushaddeq, yang sempat populer pada 2016 silam.

Hanya saja, sambungnya, Panji Gumilang (Pimpinan Ma’had Al Zaytun) tidak sampai membaiat dirinya sebagai seorang nabi.

“Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintai NKRI,” tuturnya.

Baca juga: Warga Sumut Ikut Pelatihan Mandi Junub yang Diadakan Relawan Ganjar, Warganet: Sejalan dengan Hobby Sang Idola

Dia menyebutkan kasus radikalisme yang menyangkut Ma’had Al Zaytun, nantinya akan diselesaikan dengan tindakan baik, dan bersifat edukatif seperti pembinaan bagi para pengurus dan santrinya.

Dia menyebutkan kasus radikalisme yang menyangkut Ma’had Al Zaytun, nantinya akan diselesaikan dengan tindakan baik, dan bersifat edukatif seperti pembinaan bagi para pengurus dan santrinya.

Ahmad juga memaparkan, para santri akan dimitigasi seandainya terdapat proses pencabutan administrasi izin pendidikan Ma’had Al Zaytun, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. (sn03)

Baca juga: PKS Tampilkan Foto Utuh Anies – Ganjar, PDIP Potong Wajah Anies Saat Di Makkah, Warganet: Kebencian Terlalu Naif

Previous articlePanglima TNI Berkurban Sapi Seberat 1,44 Ton
Next articleWagner di Rusia, Kanselir Jerman: Kita Hanya Mengamati dan Dukung Ukraina
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.