Home Berita Selain KW 9, Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Mengadopsi Ajaran...

Selain KW 9, Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Mengadopsi Ajaran Isa Bugis

Jakarta, Sumbawanews.com. – Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akhirnya diperiksa oleh tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dengan polemik yang tengah terjadi pada. Panji mendatangi Gedung Sate pada Jumat (23/6/2023) pukul 16.09 WIB.

Panji diperiksa oleh tim Investigasi sekitar 1,5 jam. Kemudian, ia keluar dari ruang Rapat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada pukul 17.26 WIB.

Baca juga: Ada Dugaan Tindak Pidana dan Keamanan di Ponnpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Polri Akan Menangani

Berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Investigasi Badruzzaman M Yunus, pertemuan yang dilakukan pada Jumat tersebut tidak menghasilkan apapun karena Panji Gumilang tak ingin memberikan keterangan secara langsung dan meminta waktu untuk menjawab pertanyaan.

Badruzzaman menyebut, Panji Gumilang meminta tim investigasi untuk mengirimkan pertanyaan terkait dengan polemik ponpes yang ia pimpin secara tertulis. Namun, Panji Gumilang tak menjawab pertanyaan tersebut secara langsung.

Baca juga: Pendeta Saifudin Ngoceh, Bongkar Dugaan Cabul Anak Panji Gumilang Al Zaytun

Kedatangan Panji Gumilang tersebut mendapatkan sorotan, terlebih pada pertemuan kemarin, sebelum bergerak ke ruangan Rapat Gubernur Jabar, Panji sempat menyapa para wartawan dengan salam Ibrani ciri khasnya “Shalom Aleichem”.

Pengertian Paham Isa Bugis yang Diduga Diadopsi Al Zaytun

Pengamat Terorisme Al Chaidar menyebut, ajaran atau paham Panji Gumilang yang didoktrinkan di Ma’had Al Zaytun kepada anggota NII KW 9 bukanlah ajaran NII Kartosoewirjo.

baca juga: Megawati Di Permalukan Jokowi di Acara Puncak Bulan Bung Karno?

Ia menyebut, Panji Gumilang menganut ajaran Isa Bugis yang juga menganggap bahwa paham Komunis, Nasakom, adalah bagian dari ajaran Islam. Ajaran tersebut juga meyakini bahwa Karl Marx adalah bagian dari para rasul.

Oleh karenanya, menurut Al Chaidar tidak heran pada saat Panji Gumilang menyebut dirinya bermazhab Soekarno. Panji Gumilang juga mendoktrinkan kepada angota tentang tidak wajibnya melaksanakan sholat lima waktu. Hal tersebut karena yang menjadi prioritas adalah mengumpulkan dana.

baca juga: Cucu Moeldoko, Letda Cba M. Faishal Wibowo DPO TNI AD, Ini Faktanya

Dalam paham Isa Bugis yang diduga dianut oleh Panji Gumilang juga mempunyai paham takfiri. Dalam ajaran tersebut, memiliki faham bahwa orang-orang di luar NII KW 9 adalah kafir yang harus diperangi dan diperbolehkan dirampas hartanya. Sampai akhirnya secara perlahan, Al Chaidar menyebut NII KW 9 akan bisa memunculkan orang-orang yang radikal.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video Panji Gumilang menyebut mempunyai paham Sukarno. Ia juga mengaku telah menyelesaikan buku Di Bawah Bendera Revolusi.

baca juga: Inilah Hubungan Khusus Moeldoko dengan Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Indramayu

Aliran Isa Bugis mempunyai ajaran yang ingin menerjemahkan antara dua hal. Contohnya, ideologi komunis dengan kapitalis antara nur (ilmu) dan zhulumat (tanpa ilmu).

Paham tersebut juga berusaha mengilmiahkan agama dan kekuasaan dan menolak segala hal yang tidak masuk akal. Tak hanya itu, aliran Isa Bugis juga banyak diikuti oleh kaum intelektual yang cenderung mengedepankan akal dan juga pikiran.

Dalam bidang keilmuan, Isa Bugis juga menyebut Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan berbagainya merupakan syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu tersebut dalam paham Isa Bugis harus diasingkan. Contoh, dalam ajarannya seperti air zam-zam di Mekkah adalah air bekas bangkai orang arab. (sn03)

Previous articleTim SAR Gabungan TNI Sudah Berada di Lokasi Jatuhnya Pesawat SAM Air PK-SWW
Next articleAHY: Mengabaikan Perubahan Iklim, Berarti Mengabaikan Generasi Muda dan Anak Cucu Kita
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.