Home Berita Nasional Ragunan Diminta Perluas Pembayaran Digital

Ragunan Diminta Perluas Pembayaran Digital

Sumbawanews.com,- Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak pengelola Taman Margasatwa Ragunan segera memperluas opsi pembayaran digital bagi pengunjung, menyusul keluhan berulang terkait sistem tiket yang masih mengandalkan transaksi tunai. Ia menilai, keterbatasan metode pembayaran justru bertentangan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik yang seharusnya memudahkan, bukan menyulitkan.

Kini, pengunjung yang tidak memiliki JakCard—kartu elektronik resmi Pemprov DKI—harus membeli kartu tersebut secara tunai terlebih dahulu sebelum bisa masuk ke kawasan wisata yang menjadi ikon ibu kota itu. Proses ini dinilai Kenneth sebagai hambatan tak perlu, terutama bagi warga yang datang dengan kendaraan pribadi dan mengandalkan kemudahan transaksi digital.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Tapi jika implementasinya justru memaksa masyarakat membayar tunai karena sistemnya kaku, ini bukan kemajuan—ini regresi,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Ia menyoroti risiko sistem tunai yang tidak tercatat secara elektronik: potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), praktik pungutan liar, hingga minimnya akuntabilitas. “Setiap rupiah yang masuk dari pelayanan publik harus bisa dilacak, diaudit, dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai niat baik modernisasi jadi celah bagi penyimpangan,” ujar ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu.

Kenneth membandingkan Ragunan dengan kawasan wisata lain seperti Ancol, yang telah menyediakan beragam pilihan pembayaran—dari QRIS, dompet digital, hingga kartu debit lintas bank. “Masyarakat sudah terbiasa membayar lewat aplikasi. Kenapa fasilitas publik masih tertinggal?” tanyanya.

Ia menekankan, sebagai destinasi wisata favorit jutaan warga Jakarta, Ragunan harus menjadi teladan dalam pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi. “Pelayanan publik harus memudahkan, bukan mempersulit. Jangan sampai masyarakat yang ingin menikmati ruang terbuka hijau justru dihadapkan pada prosedur yang membingungkan dan rentan penyalahgunaan.”

Kenneth berencana meminta penjelasan resmi dari Dinas Kehutanan DKI dan pengelola Ragunan terkait mekanisme pencatatan pendapatan, serta rencana integrasi sistem pembayaran yang lebih modern. “Kami tidak menolak digitalisasi. Kami menuntut implementasinya yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan keutuhan keuangan daerah.”

Previous articleIRGC Serang Pangkalan Yordania, Klaim Hancurkan Jet Tempur AS
Next articleOnePlus Masuk Pasar Ponsel Murah dengan N Series
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.