Sumbawanews.com,- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran pertahanan nasional pada 2027 mencapai Rp 667 triliun—sebuah angka yang jauh melampaui pagu indikatif yang diajukan Kementerian Keuangan dan Bappenas, yaitu hanya Rp 139 triliun. Dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Senayan, Rabu (10/6/2026), Sjafrie menekankan bahwa selisih sebesar Rp 195 triliun harus segera ditambahkan agar Indonesia mampu menjaga kedaulatan dan menopang tugas-tugas strategis TNI yang semakin kompleks.
“Ini bukan sekadar permintaan anggaran, tapi kebutuhan nyata untuk mempertahankan stabilitas nasional,” ujar Sjafrie, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kodam Jayakarta. Menurutnya, sistem pertahanan negara bukan sekadar alat militer, melainkan “sabuk pengaman” yang menopang seluruh proses pembangunan ekonomi, sosial, dan infrastruktur.
Anggaran yang diusulkan mencakup pembenahan kekuatan militer di wilayah strategis seperti Papua, peningkatan kapabilitas alutsista, serta dukungan operasional TNI dalam misi non-perang. Di antaranya, pembangunan jembatan dan jalan di daerah terpencil pasca-bencana alam, penanganan kemanusiaan, hingga keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan dan kesehatan nasional. “TNI bukan hanya bertugas di medan perang. Ia juga menjadi tulang punggung ketahanan domestik,” tegasnya.
Sjafrie menegaskan bahwa permintaan tambahan anggaran ini telah disusun berdasarkan analisis mendalam terhadap dinamika ancaman keamanan, baik dari sisi tradisional maupun non-tradisional. Ia mencontohkan kebutuhan akan sistem pertahanan maritim yang lebih tangguh menghadapi tantangan di Laut Natuna, serta peningkatan kapasitas intelijen dan cyber defense yang kian mendesak di tengah perkembangan teknologi perang modern.
Permintaan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang TNI yang menugaskan militer tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas nasional. Dengan anggaran yang saat ini terbatas, banyak program krusial terancam tertunda—mulai dari modernisasi pesawat tempur hingga pemeliharaan kapal perang yang sudah memasuki masa pensiun.
Komisi I DPR, sebagai mitra kerja Kementerian Pertahanan, kini diharapkan segera menindaklanjuti usulan ini dalam proses penyusunan APBN 2027. Sjafrie menegaskan, “Kita tidak bisa menunda investasi pertahanan. Kedaulatan bukan barang yang bisa dijual murah, dan keamanan bukan biaya, tapi investasi eksistensi bangsa.”
Dengan latar belakang geopolitik yang semakin dinamis dan ketegangan di kawasan yang tak kunjung mereda, permintaan anggaran ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara terhadap ketahanan nasional—bukan hanya dalam angka, tapi dalam tindakan nyata.

















