Home Berita Internasional Israel dan AS Rencanakan Ubah Status Al Aqsa

Israel dan AS Rencanakan Ubah Status Al Aqsa

Sumbawanews.com,- Ambisi Israel untuk menguasai Kompleks Masjid Al Aqsa kini mendapat dorongan strategis dari Amerika Serikat, dalam upaya sistematis yang bertujuan mengganti status quo selama berabad-abad. Menurut sejumlah sumber diplomatik kepada Middle East Eye, pemerintahan Donald Trump—melalui menantunya Jared Kushner dan Duta Besar Mike Huckabee—sedang mendorong rencana besar untuk mencabut peran Yordania sebagai penjaga resmi situs suci umat Islam itu, dan menggantinya dengan badan baru yang dikendalikan Israel.

Rencana ini, yang telah digodok sejak hampir satu dekade lalu, berisi sejumlah poin radikal: menghapus otoritas Waqf Islam atas pengelolaan Al Aqsa, membuka akses ibadah Yahudi secara massal di kompleks tersebut, serta memberikan Israel hak veto atas penunjukan imam, khatib, dan isi khutbah Jumat. Situs yang selama ini diakui dunia sebagai pusat ibadah umat Islam akan diubah menjadi “pusat multi-agama” yang secara de facto mengaburkan identitas Islamnya.

Dokumen visi yang disusun pemerintah AS menggambarkan Al Aqsa bukan lagi sebagai tempat suci Muslim, melainkan sebagai objek wisata simbolis yang menampung tiga agama Abrahamik—Yahudi, Kristen, dan Islam—dengan dominasi struktural Israel. Dalam skema ini, negara-negara Arab hanya diberi peran pengawasan bergiliran, tanpa otoritas nyata atas administrasi atau keamanan situs.

Penggunaan istilah “Temple Mount” oleh media Barat dan pejabat Israel bukan sekadar perubahan nama. Seperti dijelaskan cendekiawan Islam Nurcholis Madjid, istilah itu sengaja dirancang untuk menghapus jejak sejarah Islam selama lebih dari 1.300 tahun di Yerusalem. Dengan menyebutnya sebagai “Bukit Kuil”, mereka membangun narasi bahwa umat Muslim “merampas” tanah suci dari Yahudi—padahal, sejarah menunjukkan sebaliknya: umat Islam memelihara dan menghormati situs itu sejak penaklukan Yerusalem pada 638 M oleh Khalifah Umar bin Khattab.

Status quo yang diakui internasional berakar pada sejarah panjang. Selama kekhalifahan Utsmaniyah, Yerusalem dan Al Aqsa dikelola oleh otoritas Muslim. Setelah Inggris merebut Yerusalem pada 1917, mereka tetap mempertahankan pengelolaan Muslim atas masjid. Pada 1924, Trans-Yordania—yang kemudian menjadi Kerajaan Yordania—secara resmi mengambil alih peran ini. Pada 1948, setelah pendirian Israel, Legiun Arab Yordania menguasai Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua dan Al Aqsa. Baru pada 1967, setelah pendudukan ilegal atas Yerusalem Timur, Israel mengambil kendali wilayah, namun—di bawah tekanan internasional—menyerahkan pengelolaan harian Al Aqsa kembali kepada Waqf Islam, dengan Yordania sebagai penjaga.

Sejak itu, upaya Israel untuk menggoyahkan status quo tak pernah berhenti. Pada 1969, kebakaran yang disengaja oleh ekstremis Zionis menghancurkan mimbar Salahuddin Ayyubi, sebuah mahakarya seni Islam yang dibangun tanpa paku atau lem. Pemulihan memakan waktu lebih dari dua dekade, karena Israel sengaja membatasi akses bahan dan dana. Pada 2013, Raja Abdullah II Yordania dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan kembali perjanjian yang mengikat Yordania sebagai penjaga resmi situs suci. Tahun yang sama, parlemen Israel mengajukan rancangan undang-undang yang memungkinkan ibadah Yahudi di Al Aqsa—langkah yang dikecam luas oleh dunia Muslim.

Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 271 pada 1969 jelas menyatakan bahwa setiap upaya mengubah status Yerusalem adalah pelanggaran hukum internasional. Namun, dengan dukungan AS yang semakin terbuka, Israel kini berada di ambang mengubah aturan main. Jika rencana ini terealisasi, maka bukan hanya Al Aqsa yang berubah—tapi juga prinsip dasar hak-hak agama, kedaulatan, dan pengakuan internasional atas situs-situs suci.

PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kini dihadapkan pada ujian sejarah: apakah akan tetap bersuara dengan tegas, atau membiarkan satu negara mengubah makna suci melalui kekuasaan politik dan diplomasi yang tidak adil. Dunia Muslim menanti jawaban mereka—bukan hanya sebagai umat, tapi sebagai penjaga peradaban.

Previous articleBhabinkamtibmas Polres Sumbawa Barat Aktif Sambangi Poskamling, Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Next articleAnggaran Pertahanan 2027 Ditantang Rp 667 Triliun
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.