Sumbawanews.com,- Snapchat menghentikan akses publik terhadap konten video yang diunggah pengguna berusia 13 hingga 15 tahun ke fitur Spotlight, platform berbagi video pendek yang sebelumnya terbuka untuk semua pengguna. Sebagai gantinya, remaja di kelompok usia ini kini hanya dapat membagikan konten melalui fitur baru bernama “Profile,” yang hanya dapat dilihat oleh teman yang saling mengikuti.
Sebelumnya, meskipun profil pengguna muda tidak dikaitkan langsung dengan video mereka di Spotlight, konten yang diunggah tetap bisa dilihat oleh siapa saja di dalam aplikasi. Kebijakan baru ini menghapus akses publik tersebut, membatasi jangkauan konten remaja hanya pada lingkaran pertemanan mereka. Fitur Profile juga akan menampung Story mereka, yang sebelumnya bisa dilihat oleh siapa pun, kini menjadi eksklusif bagi teman dekat.
Menurut Snapchat, perubahan ini dirancang untuk “mendorong kreativitas dan ekspresi diri dalam lingkungan yang lebih aman dan dipercaya.” Langkah ini juga bertujuan mengurangi tekanan sosial yang sering dialami remaja muda, termasuk dengan menghilangkan metrik publik seperti jumlah “favorit” atau tayangan yang bisa memicu perbandingan sosial.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Snapchat untuk memperkuat perlindungan terhadap pengguna muda, menyusul tekanan dari regulator, aktivis, dan gugatan hukum yang terus meningkat terkait keamanan anak di platform digital. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan telah memperketat fitur kontrol orang tua, membatasi interaksi antara remaja dan orang asing dewasa, serta memperkuat sistem pelaporan dan pemantauan konten.
Langkah ini menandai pergeseran strategis Snapchat dari model media sosial yang terbuka menuju ruang yang lebih privat bagi pengguna termuda—mengakui bahwa dunia digital bukanlah ruang yang netral, dan keamanan harus diutamakan sejak dini.

















