Home Berita Nasional 26 Nama Terlibat Korupsi MBG Terungkap

26 Nama Terlibat Korupsi MBG Terungkap

Sumbawanews.com,- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkapkan 26 nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Daftar nama tersebut, menurut pengacara Sony, Krisna Murti, telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mencakup tokoh-tokoh dari tiga cabang pemerintahan: eksekutif, legislatif, hingga yudikatif—dengan jumlah terbanyak berasal dari kalangan legislatif.

Krisna menegaskan, 26 nama itu baru sebagian dari daftar yang masih bisa bertambah. “Ini baru sebagian. Masih ada yang akan muncul di pemeriksaan lanjutan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/6). Ia menambahkan, semua bukti komunikasi—termasuk pesan teks, panggilan, dan interaksi lainnya—tersimpan dalam ponsel Sony yang kini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Sony, yang kini mengajukan diri sebagai *justice collaborator*, mengaku mengalami tekanan tidak langsung dari pihak-pihak berwenang yang memengaruhi keputusannya dalam menunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Dia tahu siapa orangnya. Bahkan tanpa ancaman eksplisit, pengaruh sosial dan hierarkis sudah cukup untuk menggerakkan keputusan,” jelas Krisna.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan sistemik: SPPG yang seharusnya dijalankan oleh yayasan independen justru didominasi oleh entitas yang memiliki kaitan erat dengan pejabat BGN. Lebih jauh, terjadi mark-up harga dalam pengadaan barang, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci—semua barang yang kini terbengkalai di gudang Sentul, Bogor.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa program MBG yang seharusnya menyasar anak-anak kurang gizi justru berubah menjadi alat transaksi kekuasaan. “Ini bukan sekadar korupsi uang, tapi korupsi hak anak-anak untuk mendapat nutrisi layak,” katanya.

Krisna meminta Kejagung membuka bukti-bukti digital yang dimiliki Sony kepada publik. “Jika ada yang bersalah, biar terlihat. Jangan hanya nama-nama yang disebut, tapi buktinya juga harus terbuka. Itu hak publik untuk tahu,” tegasnya.

Sementara itu, Kejagung masih mempelajari permohonan kerja sama hukum Sony. Jika diterima, ia berpotensi mendapat keringanan hukuman dengan syarat memberikan informasi lengkap dan kredibel tentang jaringan korupsi yang melibatkan para pejabat di atasnya.

Kasus MBG kini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di bidang kesejahteraan sosial pasca-pemilu 2024. Publik menanti kejelasan siapa saja di balik layar yang memanfaatkan dana rakyat untuk kepentingan pribadi—dan apakah keadilan akan benar-benar menyentuh mereka yang berkuasa.

Previous articleXbox Akui Model Bisnis Kini Tak Berkelanjutan
Next articleGatot Soebroto Wafat, Piala Dunia Dibuka di Afrika
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.