Home Berita Hari ini, Stafsus Gubernur Di Laporkan Ke Polda NTB.

Hari ini, Stafsus Gubernur Di Laporkan Ke Polda NTB.

Mataram – Tensi politik di Pilkada kabupaten Sumbawa makin memanas. Dharo Jatun melaporkan salah satu staf khusus Gubernur, yang juga relawan pasangan calon (Paslon) Mo-Novi, Rusdianto ke Polda NTB, senin kemarin (20/10).

Dharo Jatun didampingi kuasa hukum, Febrian Anindita. Laporan disampaikan ke Dit Reskrimsus dan diterima Bripka Agung Anom SH.

Dalam laporan Dharo Jatun merasa nama baik dicemarkan oleh Rusdianto melalui Jejaring group WhatsaAspp, di mana pelaku menyebarkan berita di group WA dengan menyebut nama dirinya dan mengatakan bahwa cafe amman adalah milik istrinya, sementara istrinya tidak memiliki usaha yang di maksud

Akibat postingan itu berakibat istrinya mengira ia telah menikah lagi dan istrinya meninggalkan rumah.

Dengan laporan TBLP/ 53 / X / 2020 / Dit Reskrimsus.

” Atas postingan di jejaring group WA, saya merasa nama baik dicemarkan. Yang berakibat kepada keutuhan rumah tangga saya,” kata Dharo Jatun.

Yang mana, kata dia, Rusdianto tercatat sebagai staf khusus Gubernur pengkajian kebijakan pembangunan daerah tahun 2020.

Oleh sebab itu, dia mengaku heran orang seperti itu bisa direkrut oleh Gubernur NTB sebagai staf khusus.

Ia meminta kepada Polda NTB serius menangani persoalan tersebut. Pasalnya, belakangan terakhir marak berita Hoax disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sehingga membuat suasana tidak kondusif dan nyaman. ” Persoalan kita minta jadi atensi serius Polda NTB,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dharo Jatun, Febrian Anindita meminta kepada pihak kepolisian agar profesional dalam mengusut dan menangani laporan klain tersebut.

Sebab itu, Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian agar memeriksa Rusdianto. Karena pihaknya sudah menyampaikan alat bukti jelas.

Dan pihaknya juga memastikan akan mengawal kasus itu hingga tuntas.” Persoalan ini akan kita kawal tuntas,” tegas Febrian Anindita SH..

Diungkapkan, Kasus ini berawal dari sebuah tulisan dengan judul ” jebakan Batman” yang dibagikan ke tiga group WA. Diantaranya, Sumbawa Satu, Pojok NTB dan Sasambo.

Tulisan itu tidak diketahui siapa penulisnya dan tidak pernah klarifikasi terhadap subjek penulisnya.

Dalam postingan menyebutkan terkait cafe Amman. Dan tulisan itu terkait konten di Pilkada Sumbawa. ” Dan yang bersangkutan juga kita ketahui adalah salah satu tim paslon di Pilkada,” Ungkap Febrian Kuasa Hukum Dharo Jatun.

Previous articleTahun Depan Otsus Selesai, Akankah Ada Kelanjutan
Next articleGerombolan KKSB Hadang dan Tembaki Patroli TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.