Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa akan menjadi salah satu OPD dari beberapa yang akan dilakukan konfigurasi. Demikian disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Sumbawa, Jufrie di ruang kerjanya Kamis (27/08).
“BPBD memang sudah diatur jelas, kita hanya melaksanakan Permendagri nomor 18 tahun 2025 diatur terkait restrukturisasi BPBD,” ucapnya.
Dikatakan terdapat beberapa perubahan yang akan terjadi dalam struktur BPBD Kabupaten Sumbawa. Dan yang paling substansial perubahan bpbd yakni terkait dengan kepala badan.
Baca Juga: Konfigurasi Urusan, 2 OPD Akan Berkurang di Kabupaten Sumbawa
Sebelumnya ex-offcio adalah sekda, dan kepalanya adalah kepala pelaksana (Kalak). Nanti langsung kepala badan. BPBD jadi tipologi A dengan 3 bidang. Sebelumnya tidak ada tipologi dia,” ujarnya.
Kemudian, saat ini distruktur BPBD terdapat masing-masing dua seksi dibawah satu bidang. Nantinya seksi-seksi tersebut akan ditiadakan dan kepala seksi akan menjadi tenaga fungsional.
“Kepala seksi itu sudah berproses sekarang untuk beralih ke tenaga fungsional. Kemarin sudah berproses di BNPB, dan sudah clear mereka,” ujarnya. (Using)















