Home Berita Nasional Napi Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

Napi Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

Sumbawanews.com,- Sebanyak 313 warga binaan dari lima wilayah, termasuk 38 tahanan dari Rutan Kelas I Depok yang terbukti positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine, dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan pada Rabu dini hari. Pemindahan serentak ini dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pembinaan lebih ketat terhadap narapidana berisiko tinggi. Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan sejumlah tahanan diduga menggunakan narkoba sambil berjoget di dalam ruang tahanan menjadi pemicu evaluasi mendalam oleh Ditjenpas. Tahanan yang belum dipindahkan adalah mereka yang masih berstatus tahanan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Previous articleSeluruh SMA di Prancis Ditutup Sepekan Usai Protes Pelajar Meluas
Next articleRizky Ridho Cium Piala Setelah Minta Maaf di Piala AFF