Home Berita Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan telah menghimpun penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan seluas 14.633,79 hektare. Khusus tahap kedelapan, kawasan hutan yang diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait mencapai 259.230,73 hektare.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan hasil konkret kerja bersama Satgas PKH yang melibatkan 12 institusi dalam upaya menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara. “Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerjasama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara. Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun, sekitar USD 3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” ujar Presiden Prabowo.

TNI akan terus mendukung Pemerintah dalam penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara melalui sinergi lintas institusi, guna memperkuat tata kelola kekayaan negara dan mendukung pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Previous articleManchester United Buru Murillo untuk Proyek Pertahanan 2030
Next articleMessi Berakhir Haru di Laga Perpisahan, Argentina vs Benin Dihentikan di Menit ke-10
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik