Home Berita Konfigurasi Urusan, 2 OPD Akan Berkurang di Kabupaten Sumbawa

Konfigurasi Urusan, 2 OPD Akan Berkurang di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ranperda Pembentukan perangkat Daerah sudah disetujui lewat sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Sumbawa, Jufrie di ruang kerjanya Kamis (27/08).

Diungkapkan, dalam perda itu, disetujui beberapa konfigurasi urusan. Yakni terkait urusan kebudayaan dikonfigurasikan dengan urusan pariwisata. Urusan pemuda olaharaga konfigurasikan dengan urusan pendidikan. Urusan pengendalian penduduk keluarga berencana bersama urusan Kesehatan. Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak bersama urusan social. Urusan pangan dengan urusan pertanian.

Baca Juga: Populasi Ternak Besar Kabupaten Sumbawa Lebih 300 Ribu Ekor

Nantinya juga, nomenklaturnya akan berubah. Seperti dinas pariwisata dan kebudayaan, dinas sosial pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak. Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

“Nomenklaturnya menyesuaikan dengan urusan pemerintahannya. Dia harus tergambar dalam nomenklatur yang dilakukan konfigurasi,” jelas dia.

Dijelaskan, setelah persetujuan Ranperda, Pemda Sumbawa telah melakukan proses tindak lanjut. “Salah satunya kita proses sehingga provinsi bisa dilakukan registrasi, sehingga Perda bisa disahkan,” ujarnya.

Selain itu, juga telah mengundang semua steakholder terdampak atau terlibat dalam urusan tersebut, untuk menyusunan peraturan bupati. Terkait kedudukan, susunan organisasi, serta tata kerja.

“Kalau kita lihat tipologi dinas yang akan terbentuk semuanya tipe A. bisa mewadahi hingga 5 bidang,” ungkap Juf, sapaannya.

Disebutkan, masing-masing dinas nantinya akan terdapat minimal 1 penambahan bidang. Antara lain Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menjadi 4 bidang. Tiga bidang sebelumnya ditambah 1 bidang pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak.

Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana menjadi 5 bidang. Empat bidang terkait urusan Kesehatan dan satu bidang terkait urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi 5 bidang. Tiga bidang terkait urusan pertanian dan dua bidang terkait dengan ketahanan pangan.

“Tidak ada urusan yang dihilangkan, hanya dikonfigurasikan atau ditata pengemlompokan pelaksanaan urusannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, Perubahan perangkat daerah tidak berdampak terhadap jabatan yang sedang diampuh saat ini, meskipun Secara kelembagaan ada 2 OPD yang berkurang dari sebelumnya. Dan BKPSD Kabupaten Sumbawa telah melakukan pemetaan.

“Kami sudah membuat kondisi eksisting dan setelahnya. Sehingga nanti disesuaikan. Perubahan ini juga tidak mempengaruhi timeline bidang-bidang di dinas saat ini, mungkin nanti hanya akan ada penyesuaian Kembali,” tambahnya.

Diperkirakan, konfigurasi tersebut diahrapkan mulai berjalan awal 2027 mendatang. “Secepatnya ini kita proses sehingga bisa terimplementasi 2027 sudah berjalan. Harapannya pak bupati ini bisa cepat, ini kita upayakan,” ucap dia.

Dikatakan, konfigurasi tersebut dilakukan dengan berbagai alasan. Seperti agar inline dengan prioritas pemerintah daerah, atau perencaan 5 tahunan Jarot-Ansori. Mengikuti kebijakannya pusat. Evaluasi yang dilakukan secara reguler dan afektivitas pelaksanaan anggaran.

“Dengan postur anggaran yang kita punya saat ini, memang mengharuskan kita berfikir lebih strategis. Sehingga indicator kinerja pemerintah daerah berdasarkan dokumen perencanaan pemerintah daerah bisa berjalan,” jelasnya. (Using)

Previous articleTNI Kerahkan 583 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Next articleBPBD Akan Jadi OPD Tipe A
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik