Home Berita Nasional WNA Rusia Diamankan Usai Dokumentasikan Demo di Wamena

WNA Rusia Diamankan Usai Dokumentasikan Demo di Wamena

Sumbawanews.com,- Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara Rusia berinisial AP (39) karena diduga menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan mendokumentasikan aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan, pada 15 Agustus 2026. AP masuk Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026 dengan visa yang berlaku hingga 31 Agustus 2026, namun aktivitasnya di Papua dinilai tidak sesuai dengan tujuan izin tinggalnya. Petugas mengungkap, ini bukan kunjungan pertamanya ke Papua—AP telah datang sekitar 10 kali sejak 2024, dengan frekuensi yang meningkat. Ia mengaku merekam demonstrasi untuk konten media sosial di Instagram dan YouTube, dan keterlibatannya sempat muncul dalam publikasi yang menyoroti perhatian internasional terhadap aksi di Wamena. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, pihaknya akan menindak tegas WNA yang memanfaatkan izin tinggal untuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Previous articleReal Madrid Tetap Tak Belanja, Mourinho: Skuad Sudah Lengkap
Next articleManchester United Incar Pinjam Balde dari Barcelona