Sumbawanews.com,- Aktor Revaldo Fifaldi dinyatakan positif menggunakan narkotika dan psikotropika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapannya di sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang publik figur yang diduga menyalahgunakan narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Revaldo, serta menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), dan korek. Pemeriksaan lanjutan masih berlangsung untuk menentukan pertanggungjawaban hukumnya, sementara berat sabu yang disita belum diungkapkan.















