Sumbawanews.com,- Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dugaan korupsi penentuan dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 pada Senin, 5 Oktober 2026. Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel, hadir sebagai saksi dan secara tegas membantah keterlibatannya dalam aliran uang ratusan miliar rupiah yang menjadi fokus penyidikan. Ia mengaku reputasinya hancur akibat berulang kali disebut dalam keterangan saksi lain, meski ia menegaskan tidak pernah menjadi perantara atau menerima uang sejumlah itu. “Sama sekali tidak ada. Menjadi aneh buat saya, kok saya sering sekali nama saya disebut? Kalau memang saya pernah mengumpul, cukup dua travel! Cukup lima orang saja yang pernah memberikan duit dengan saya! Cukup dua travel! Jangan banyak! Nama saya hancur sehancur-hancurnya!” ujarnya dalam persidangan. Fuad menyampaikan hal itu setelah penasihat hukum terdakwa Yaqut Cholil Qoumas menanyakan dugaan aliran uang kepada Ketua Pansus Haji DPR RI yang kini menjabat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, melalui dirinya.















