Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan mengganti nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika, sebagai bagian dari upaya menegaskan identitas nasional di tengah memanasnya ketegangan perdagangan dengan Kanada. Pernyataan itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social, di mana ia menyebut AS tidak lagi berharap melakukan banyak bisnis dengan Ontario. Danau Ontario, yang membentang di perbatasan antara negara bagian New York dan provinsi Ontario di Kanada, merupakan salah satu dari Lima Danau Besar di Amerika Utara.
Ini bukan kali pertama Trump mengusulkan perubahan nama geografis dengan nuansa nasionalisme. Pada Januari 2025, ia pernah mengeluarkan perintah eksekutif untuk menyebut Teluk Meksiko sebagai Gulf of America, sebuah langkah yang langsung ditolak oleh Meksiko dengan merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang menetapkan batas kedaulatan negara hanya mencakup 12 mil laut dari garis pantai. Hingga kini, tidak ada tindakan hukum resmi yang diambil pemerintah AS untuk mengubah nama Danau Ontario, dan belum ada respons resmi dari pihak Kanada terhadap usulan terbaru ini.















