Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung memanggil 16 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025–2026. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Saksi yang dipanggil mencakup tenaga ahli BGN, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), staff keuangan perusahaan, hingga direktur sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Kejagung belum merilis nama lengkap para saksi.
Di antara yang diperiksa adalah IDMAKN selaku tenaga ahli BGN, MK sebagai mitra SPPG Pejaten Barat, GW sebagai staff keuangan PT NGS, serta direktur PT MDT dan PT AJS. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan MBG yang telah menjadi sorotan publik akibat sejumlah laporan keracunan dan ketidaksesuaian standar higienitas.















