Home Berita Nasional Buruh Indonesia Bentuk Koalisi Besar Kawal RUU Ketenagakerjaan yang Adil

Buruh Indonesia Bentuk Koalisi Besar Kawal RUU Ketenagakerjaan yang Adil

Sumbawanews.com,- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia pada Rabu, 1 Juli 2026, di Jakarta. Koalisi ini bertekad mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan agar tidak terburu-buru, transparan, dan benar-benar melindungi hak-hak pekerja.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, pihaknya menolak pembahasan RUU yang dilakukan secara tertutup atau dalam waktu singkat. “Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026).

Koalisi yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu menuntut pemerintah dan DPR membuka akses terhadap naskah akademik RUU, termasuk mengungkap siapa di balik penyusunannya. Informasi yang diterima, naskah akademik berasal dari Badan Keahlian DPR, namun belum pernah dipublikasikan secara resmi. “Kami ingin tahu siapa yang menyusunnya. Semuanya harus dibuka transparan agar tidak menimbulkan polemik,” tegas Andi.

Untuk memperkuat posisi tawar, koalisi segera membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini. Tim ini akan menyusun kajian mendalam, merumuskan konsep alternatif, serta melakukan lobi strategis dengan pemerintah dan anggota DPR.

Selain mengawal proses legislasi, koalisi juga memperjuangkan peninjauan ulang sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pengenaan pajak terhadap Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), dan uang pesangon. “Ini bukan sekadar soal gaji, tapi soal keadilan sosial bagi mereka yang bekerja keras setiap hari,” kata Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Tak kalah penting, kehadiran tokoh buruh di jajaran pemerintahan menjadi angin segar bagi perjuangan ini. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, yang sebelumnya aktif di KSPSI, menegaskan komitmennya tetap berpihak pada buruh meski kini berada di pemerintahan. “Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh,” ucapnya.

Andi Gani mencontohkan kebijakan pemerintah menurunkan harga gas industri sebagai sinyal positif bahwa negara mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha. “Pemerintah punya peluang besar untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada semua pihak. Kita tidak ingin ada pemenang dan pecundang dalam RUU ini,” katanya.

Dengan kekuatan kolektif yang belum pernah terjadi sebelumnya, koalisi ini menjadi bentuk persatuan buruh Indonesia yang paling luas dalam sejarah pergerakan tenaga kerja nasional. Tujuannya jelas: lahirnya UU Ketenagakerjaan yang tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga benar-benar menjamin martabat dan kesejahteraan pekerja.

Previous articleAS Berpesta Kemerdekaan, Paus Leo XIV Memilih Berdiri di Pulau Penuh Derita
Next articleFortuna Sittard Incar Ole Romeny, Berpotensi Berduet dengan Justin Hubner