Home Serba Serbi Tekno Kebakaran TPA Jatiwaringin, Akumulasi Kegagalan Sistem Sampah Nasional

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Akumulasi Kegagalan Sistem Sampah Nasional

Sumbawanews.com,- Kebakaran besar di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang berlangsung dari 30 Juni hingga 2 Juli 2026, bukan sekadar kejadian kebakaran biasa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai peristiwa ini sebagai puncak dari bertahun-tahun kegagalan sistem pengelolaan sampah yang terus diabaikan. Api melalap lebih dari 15 hektare lahan timbunan sampah, memicu 154 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sekitar lokasi, dan memperparah krisis kesehatan publik yang sudah berlangsung lama.

TPA Jatiwaringin, yang menerima 1.366 hingga 2.700 ton sampah per hari—setara 498.590 hingga 985.500 ton per tahun—hanya mampu menampung sekitar 59 persen dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang. Sisanya, ribuan ton per hari, tak terkelola dengan baik, menumpuk di tempat lain atau dibuang sembarangan. Ini adalah gambaran nyata dari sistem yang kolaps sejak lama.

Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, menjelaskan bahwa kebakaran ini bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari rantai bencana serupa yang terus berulang: penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan, longsor di Cipayung dan Bantargebang, serta kebakaran besar di Sarimukti, Rawa Kucing, dan Suwung sepanjang 2023. Semua peristiwa itu telah mengusir warga, merusak mata pencaharian, dan membanjiri rumah sakit dengan pasien ISPA akibat paparan asap beracun seperti dioksin dan furan.

“Gas metana yang terakumulasi dari pembusukan sampah organik dalam sistem *open dumping* adalah bom waktu yang sudah lama terpasang,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2026. “Ketika gelombang panas melanda, kondisi ini menjadi sangat rentan. Ini bukan kecelakaan—ini konsekuensi logis dari kebijakan yang salah.”

Ia menekankan bahwa respons darurat saat ini—hanya menyiram api dengan air atau mengebomnya dari udara—tidak menyelesaikan akar masalah. Api menyala dari dalam timbunan sampah, tempat oksigen masih mengalir dan gas metana terus terbentuk. Solusi teknis yang benar, menurutnya, adalah menutup timbunan dengan tanah untuk memutus pasokan oksigen, tapi itu pun hanya langkah sementara jika tidak diikuti perubahan sistemik.

Walhi menolak tegas wacana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi. “PSEL hanya mengalihkan perhatian dari akar masalah: produksi sampah yang tak terkendali dan kegagalan pengelolaan di hulu,” tegas Wahyu. “Membakar sampah bukan berarti mengatasi sampah. Justru, ini memperkuat ketergantungan pada sistem yang salah.”

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengharuskan penghentian *open dumping* sejak 2013 telah diabaikan secara sistematis oleh pemerintah pusat dan daerah. Tanpa pengurangan sampah dari sumber, tanpa pemilahan yang berjalan, dan tanpa pengolahan organik yang efektif untuk mencegah pembentukan metana, TPA akan terus menjadi kawah dingin yang siap meledak kapan saja.

“Kebakaran di Jatiwaringin adalah pengingat paling nyata: selama akar masalah di hulu tak dijamah, negara akan terus berhadapan dengan bencana yang sama. Dan warga—bukan pejabat, bukan perusahaan—selalu yang menanggung akibatnya.”

Previous articleSamsung Persiapkan Galaxy Z Fold8 Wide, Google Luncurkan Nano Banana 2 Lite
Next articleSpanyol Hadapi Austria di 32 Besar Piala Dunia 2026, Fabian Ruiz: Unggulan Bukan Jaminan