Home Berita Nasional Karyawan Toko Padel yang Disekap Balik Laporkan Majikan karena Dugaan Pencurian

Karyawan Toko Padel yang Disekap Balik Laporkan Majikan karena Dugaan Pencurian

Sumbawanews.com,- Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan balik dari pihak keluarga karyawan toko padel, Abdul Latif (AL), yang sebelumnya menjadi korban dugaan penyekapan. Laporan itu diajukan pada 25 Juni 2026, sehari setelah orang tua AL melaporkan kasus penyekapan terhadap majikannya.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, pelapor dalam laporan balik ini adalah MAS, yang diduga sebagai pemilik toko. AL dikabarkan diduga mengambil sepuluh unit raket padel dan sepasang sepatu dari tempat kerjanya. Namun, pihak kepolisian masih memverifikasi kebenaran pernyataan tersebut melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Hingga kini, AL belum dimintai keterangan terkait laporan pencurian itu. Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan setelah seluruh saksi lainnya dipanggil dan semua bukti dikumpulkan. Proses ini menunjukkan bahwa kepolisian berupaya membangun gambaran utuh sebelum menetapkan siapa yang patut menjadi tersangka.

Kasus ini berbalik haluan setelah sebelumnya publik menyaksikan kekerasan yang diduga dialami AL selama penyekapan. Kini, keduanya saling melaporkan—menyeret kasus ini ke ranah hukum yang lebih kompleks, di mana korban dan pelaku seolah berganti peran. Polisi menegaskan tidak akan memihak, dan akan mengungkap kebenaran berdasarkan bukti.

Previous articleVenezuela Nyatakan 7 Hari Berkabung Nasional Usai Gempa Mematikan
Next articleHarry Kane Lewati Rekor Gol Pele di Piala Dunia 2026