Sumbawanews.com,- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan kebutuhan anggaran senilai Rp667 triliun untuk tahun 2027, jauh melampaui pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun. Untuk menutup kesenjangan sebesar Rp528 triliun, Kementerian Pertahanan bersama TNI meminta tambahan dana sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pertahanan nasional di tengah dinamika keamanan global yang semakin kompleks.
Dalam rapat tertutup dengan Komisi I DPR di Senayan, Rabu (10/6/2026), Sjafrie menjelaskan bahwa perhitungan anggaran tersebut didasarkan pada kebutuhan strategis jangka panjang, termasuk modernisasi alutsista, pembangunan infrastruktur pertahanan, serta operasi militer selain perang seperti penanggulangan bencana dan pengamanan perbatasan. “Sistem pertahanan negara adalah sabuk pengaman bagi keberlangsungan pembangunan nasional,” tegasnya.
Pagu indikatif yang lebih rendah dari anggaran tahun sebelumnya—yang mencapai Rp187 triliun pada 2026—menjadi sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto. Ia menilai, penurunan pagu itu tidak sejalan dengan tantangan keamanan yang semakin mendesak. “Komisi I mendukung penuh usulan tambahan anggaran ini untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran,” ujar Utut.
Kementerian Pertahanan menekankan bahwa kebutuhan anggaran tidak bersifat statis, melainkan responsif terhadap ancaman yang berkembang cepat—baik dari sisi teknologi militer, geopolitik regional, maupun risiko non-tradisional seperti serangan siber dan ketidakstabilan di kawasan perbatasan. Dengan anggaran Rp667 triliun, pemerintah berencana mempercepat program pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), memperkuat kapasitas logistik, serta membangun jaringan pertahanan maritim dan udara yang terintegrasi.
Meski mengakui keterbatasan fiskal, Sjafrie menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pertahanan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia mencontohkan, sebagian besar dana akan dialokasikan untuk pemeliharaan alutsista yang sudah ada, bukan hanya pengadaan baru, serta peningkatan kesejahteraan prajurit dan infrastruktur pendukung operasional.
Dukungan dari Komisi I DPR menjadi sinyal kuat bahwa parlemen memahami urgensi peningkatan kapasitas pertahanan. Namun, proses selanjutnya akan menentukan seberapa besar realisasi tambahan anggaran ini bisa diwujudkan, mengingat tekanan fiskal yang masih tinggi akibat kebutuhan pembiayaan sosial, energi, dan infrastruktur lainnya.
Dengan usulan ini, Kementerian Pertahanan tidak hanya meminta dana, tetapi juga meminta kepercayaan politik bahwa investasi pertahanan bukan beban, melainkan fondasi bagi stabilitas dan kedaulatan negara di masa depan.

















