Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, hingga Selasa (11/11) tercatat sebanyak 684 gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR). Dari 24 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa, kecamatan Tarano menjadi terendah dengan 0 gigitan.
Baca Juga: Kabupaten Sumbawa Belum Bebas Rabies
Terbanyak gigitah HPR tercatat di Kecamatan Lunyuk dengan 117 kasus. Kemudian Kecamatan Moyo Hilir (71), Kecamatan Utan (64), Kecamatan Moyo Hulu (53), Kecamatan Plampang (46) dan Kecamatan Rhee (41). Kecamatan Empang (39), Kecamatan Labuhan Badas (26), Kecamatan Unter Iwes (32), Kecamatan Lape (23), Kecamatan Lopok (23), dan Kecamatan Lantung (21).
Selanjutnya Kecamatan Alas Barat (20), Kecamatan Sumbawa (20), Kecamatan Maronge (15), Kecamatan Lenangguar (15) dan Kecamatan Orong Telu (15). Kecamatan Moyo Utara (11), Kecamatan Ropang (10), Kecamatan Labangka (8), Kecamatan Alas (7) dan Kecamatan Buer (3).
Dari 684 gigitan HPR tersebut, 684 diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Kemudian 19 orang diberikan Serum Anti Rabies (SAR) yakni, 8 di kecamatan Moyo Hulu, 2 masing-masing di kecamatan Lape, Kecamatan Rhee dan Kecamatan Utan. 1 masing-masing di kecamatan Plampang, Lopok, Moyo Hilir, Labuhan Badas dan Alas Barat. Dan dari gigitan yang terjadi selama 2025 tidak ada korban meninggal.
Gigitan terbanyak oleh anjing sebanyak 549 kasus, kucing sebanyak 92 kasus. kemudian kuda dan monyet masing-masing sebanyak 1 kasus.
Dari uji sample gigitan HPR yang dilakukan, sebanyak 8 positif. Yakni 2 di Kecamatan Lantung, 5 di Kecamatan Moyo Hilir, dan 1 di Kecamatan Moyo Utara. (Using)















