Home Berita Kabupaten Sumbawa Belum Bebas Rabies

Kabupaten Sumbawa Belum Bebas Rabies

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sejak 2019 Kabupaten Sumbawa menjadi daerah tertular dari sebelumnya daerah historis Rabies. Dan sampai saat ini, Kabupaten Sumbawa belum terbebas dari Rabies.

Baca Juga: Dua Wilayah Masih Endmik Antrax, Peternak Perlu Waspadai Penyakit Hewan Saat Penghujan

“Karena hewan pembawanya Adalah hewan liar, atau hewan yang sengaja dilepasliarkan,” kata Saifuddin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Rini Handayani, di ruang kerjanya Senin (11/11).

Menurutnya, jika hewan tersebut dipelihara dengan baik dan dilakukan vaksinasi, maka penyakit rabies bisa terkendali. Dan Hewan penular rabies ini, sangat berbahaya untuk dibiarkan berkeliaran. Sebab jika menggigit manusia dan tidak segera mendapatkan penanganan medis, maka akan berdampak fatal bahkan dapat menyebabkan kematian.

“Kami harap Masyarakat, agar bersama-sama menuntaskan. Mengeliminasi hewan liar ini, dan melakukan vaksinasi hewan penular rabies ini,” jelas dia, juga menambahkan, dan vaksin rabies hingga saat ini masih tersedia.

Berdasarkan data alokasi dan realisasi vaksin rabies tahun 2025, dilakukan sebanyak 13.200 droping vaksi di 24 kecamatan serta satu klinik.  Yakni kecamatan tarano (610), Empang (560), Plampang (750), Labangka (420), dan Kecamatan Maronge (450).

Kemudian, Kecamatan Lape (680), Lopok (590), Lantung (450), Ropang (650), Moyo Hilir (800), Moyo Utara (470), dan Moyo Hulu (780). Kecamatan Lenangguar (450), Orong Telu (450), Lunyuk (750), Unter Iwes (300), Batu Lanteh (300), Sumbawa (610), Labuhan Badas (700), Rhee (300),Utan (400), Buer (520), Alas (530) dan Alas Barat (600), serta Klinik (80). (Using)

Previous articleDua Wilayah Masih Endmik Antrax, Peternak Perlu Waspadai Penyakit Hewan Saat Penghujan
Next articlePanglima TNI Hadiri Peresmian Immunotherapy Nusantara dan Grand Opening DSA di RSPPN Soedirman
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.