Home Berita Panglima TNI Hadiri Peresmian Immunotherapy Nusantara dan Grand Opening DSA di RSPPN...

Panglima TNI Hadiri Peresmian Immunotherapy Nusantara dan Grand Opening DSA di RSPPN Soedirman

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam Peresmian Layanan Immunotherapy Nusantara dan Grand Opening Digital Subtraction Angiography (DSA) di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jl. RC. Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

 

Di hadapan awak media, Menhan RI menyampaikan bahwa peresmian layanan Immunotherapy Nusantara dan DSA di RSPPN merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian bangsa di bidang kesehatan serta mendorong pengembangan inovasi medis karya anak bangsa.

 

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa layanan Immunotherapy Nusantara dan DSA tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan, tetapi juga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan nasional.

 

“Ini tidak hanya untuk kepentingan TNI, tapi untuk seluruh publik bisa mencoba dan menikmati ini. Dan ini semua kita harapkan bisa memberi dorongan kesehatan kepada kita semuanya, bangsa Indonesia, terutama yang mungkin sudah berusia lanjut. Namun tadi penjelasan dari Pak Terawan, umur 25 saja bisa kena Alzheimer. Jadi saya kira menjaga kesehatan ini adalah hal yang mutlak bagi kita semuanya,” jelas Menhan RI.

 

Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan TNI terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan nasional. Sinergi antara sektor pertahanan dan kesehatan diharapkan dapat memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan produktif.

Previous articleKabupaten Sumbawa Belum Bebas Rabies
Next articleBPBD Mitigasi Bencana, Beberapa Daerah Masih Butuh Air Bersih
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik