Home Berita Nasional Satgas Pungli Banten Gali Akar Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja

Satgas Pungli Banten Gali Akar Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja

Sumbawanews.com,- Serang – Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Banten, melakukan operasi pemetaan sistemik terhadap praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di sejumlah pabrik padat karya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memutus rantai eksploitasi yang selama ini merugikan pencari kerja dan mengancam integritas proses rekrutmen yang sah.

Ketua Satgas Pungli Ketenagakerjaan sekaligus Inspektur Kabupaten Serang, Sugi Hardono, mengungkapkan bahwa timnya secara langsung mendatangi dua perusahaan besar, yaitu PT Lung Cheong Brothers Industrial di Kecamatan Kragilan dan PT Parkland World Indonesia (PWI 2) di Kecamatan Cikande. Tujuannya bukan sekadar pengawasan, melainkan menggali akar masalah yang kerap tersembunyi di balik prosedur rekrutmen yang tampak resmi.

“Kami tidak datang untuk menuduh, tapi untuk memahami,” ujar Sugi di Serang, Selasa (10/6/2026). “Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, tugas kami adalah membebaskan masyarakat dari beban pungli, sekaligus melindungi perusahaan dari keterlibatan tidak sadar dalam praktik ilegal.”

Dalam kunjungan itu, tim Satgas Pungli mengedepankan pendekatan persuasif: sosialisasi kebijakan larangan pungli rekrutmen, dialog terbuka dengan manajemen perusahaan, dan penggalian data dari sisi lapangan. Hasilnya mengejutkan: meski kedua perusahaan secara prosedural telah mematuhi aturan—dengan melaporkan lowongan melalui aplikasi Serang Bahagia Digital dan menyerahkan seleksi murni kepada pihak perusahaan—praktik percaloan tetap berjalan di luar sistem.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menjelaskan bahwa mekanisme rekrutmen yang tertulis memang berjalan sesuai SOP. Namun, di balik itu, muncul jaringan informal yang memanfaatkan kerentanan pencari kerja. “Perusahaan tidak terlibat langsung, tapi mereka menjadi sasaran empuk bagi calo yang mengaku bisa ‘mengamankan’ lowongan. Ini bukan soal sistem, tapi dinamika sosial yang kompleks,” ujar Diana.

Menurutnya, faktor pendorongnya beragam: dari tingginya permintaan kerja di tengah keterbatasan informasi resmi, hingga rendahnya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka sebagai pencari kerja. Calo kerap memanfaatkan ketidaktahuan ini dengan menjanjikan jaminan diterima dengan imbalan uang puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

“Kami memetakan bahwa percaloan ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah pendidikan, ekonomi, dan budaya,” tambah Diana. “Solusinya tidak bisa hanya dengan razia. Kita perlu pendekatan holistik: edukasi massal, penguatan sistem digital, dan sinergi dengan komunitas lokal.”

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Serang untuk menangani praktik pungli yang telah menjadi “penyakit klasik” di sektor ketenagakerjaan. Dengan menggandeng perusahaan sebagai mitra, bukan musuh, pemerintah berharap bisa membangun ekosistem rekrutmen yang transparan, adil, dan bebas dari eksploitasi.

Pemetaan ini akan dilanjutkan ke pabrik-pabrik lain di wilayah Kabupaten Serang, dengan rencana peluncuran kampanye publik dan pelatihan bagi calon tenaga kerja di tingkat kelurahan. Tujuannya jelas: mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa pekerjaan bukan barang yang harus dibeli, tapi hak yang harus diraih melalui proses yang jujur.

Previous articleTRANSFORMASI STRUKTURAL PRABOWO SUBIANTO DAN SIASAT KEBUDAYAAN FADLI ZON
Next articleGuru Besar UI Dukung Nadiem dengan Amicus Curiae
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.