Home Berita Nasional Prabowo Kurban 1.098 Sapi dengan Dana APBN, MUI: Sah Secara Syariat

Prabowo Kurban 1.098 Sapi dengan Dana APBN, MUI: Sah Secara Syariat

Sumbawanews.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pelaksanaan kurban sebanyak 1.098 ekor sapi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Penjelasan ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, yang menegaskan bahwa penggunaan dana negara untuk qurban bukanlah hal baru dalam tradisi kepemimpinan Islam.

Menurut Niam, dalam sejarah keislaman, pemimpin negara dianjurkan untuk menyediakan hewan kurban dari kas umum—dalam konteks klasik disebut Baitul Mal—untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat menikmati daging kurban. Ia menegaskan bahwa APBN saat ini dapat dipahami sebagai bentuk modern dari Baitul Mal, sehingga kurban yang dilakukan Presiden atas nama negara justru mencerminkan keadilan sosial dan kepedulian kepemimpinan yang berbasis nilai-nilai Islam.

“Ini bukan soal siapa yang membayar, tapi untuk siapa kurban itu diniatkan. Jika niatnya untuk kepentingan rakyat, dan prosesnya transparan, maka secara syar’i tidak ada masalah,” ujar Niam, Rabu (27/5/2026).

Ia juga menekankan bahwa mekanisme ini tidak berbeda dengan bentuk bantuan sosial lain yang telah lama diterapkan pemerintah, seperti penyaluran beras, sembako, atau bantuan langsung tunai. “Kalau dana negara bisa digunakan untuk memberi makan, mengobati, atau mendidik rakyat, mengapa tidak untuk memberi mereka daging kurban di hari raya? Ini bagian dari keadilan sosial yang dijamin syariat.”

Pernyataan MUI ini merespons sejumlah pertanyaan publik yang muncul setelah diketahui bahwa kurban tahun ini mencapai angka 1.098 ekor sapi, tersebar di berbagai wilayah Indonesia melalui program Bantuan Presiden (Banpres). Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun MUI menilai skalanya tidak mengurangi keabsahan ibadahnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra juga menegaskan bahwa praktik serupa pernah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya, menunjukkan bahwa penggunaan APBN untuk kurban bukanlah inovasi politik, melainkan kelanjutan dari tradisi keagamaan yang telah mapan.

Dengan demikian, meski jumlahnya mencolok, kurban Presiden Prabowo Subianto kali ini tidak hanya menjadi simbol ritual keagamaan, tetapi juga perwujudan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan spiritual dan material rakyatnya—dalam bingkai hukum Islam yang tetap dijunjung tinggi.

Previous article**Kebun Raya Bedugul Tanam 100 Pohon untuk Lingkungan Berkelanjutan**
Next articleEbola dan Perang Berbenturan di Kongo Timur
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik