Home Berita Nasional Orang Tua Korban Daycare Jogja Laporkan Anak Trauma dan Gizi Buruk

Orang Tua Korban Daycare Jogja Laporkan Anak Trauma dan Gizi Buruk

Sumbawanews.com,- Para orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, mengadu langsung ke Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026), menyampaikan dampak mengerikan yang dialami anak-anak mereka setelah dititipkan di tempat penitipan anak itu. Dalam rapat dengar pendapat, mereka menggambarkan kondisi fisik dan psikologis anak-anak yang kini mengalami luka mendalam—bukan hanya di tubuh, tapi juga di jiwa.

Ismanto, salah satu orang tua, menceritakan anaknya yang kini berusia 3 tahun 3 bulan mengalami stunting parah, dengan berat badan hanya 10 kilogram—jauh di bawah garis merah standar kesehatan. “Gizi buruk sudah terjadi. Anak saya tidak bisa makan normal, sering berteriak histeris saat tidur, bahkan bangun dan tidur di lantai,” ujarnya dengan suara tertahan. Ia juga mengungkapkan anaknya mengalami pneumonia saat baru berusia dua bulan, karena dipaksa mandi dengan air dingin—praktik yang menurutnya jelas melanggar standar perawatan bayi.

Luka fisik tak sendirian. Anak-anak lainnya, seperti yang diceritakan oleh Usi, mengalami gangguan psikologis berat berupa post-traumatic stress disorder (PTSD). Anaknya kini menunjukkan perilaku agresif: sering menjambak, mencubit, melepas popok tanpa alasan, dan lebih memilih tidur di lantai daripada di tempat tidur. “Di rumah, ia seperti orang asing. Tak mau berinteraksi dengan orang baru. Psikiater menyatakan ia butuh terapi berkelanjutan, dan itu belum terjangkau secara finansial,” kata Usi.

Kedua orang tua ini, bersama sejumlah korban lainnya, datang ke DPR bukan hanya untuk mengadu, tapi menuntut keadilan sistemik. Mereka menuntut agar pemerintah segera menutup praktik penitipan anak ilegal, merevisi regulasi pengawasan daycare, dan memberikan bantuan medis serta psikologis gratis bagi korban. “Ini bukan cuma kasus satu daycare. Ini cerminan kegagalan negara melindungi anak-anak terkecil kita,” tegas Ismanto.

Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh anggota Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Para legislator menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji ulang peraturan terkait izin operasional daycare, serta meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lembaga penitipan anak di Yogyakarta dan sekitarnya.

Sementara itu, polisi masih terus mengusut kasus ini, dengan proses rekonstruksi kejadian yang telah dilakukan di lokasi daycare pada hari yang sama. Pihak pengelola Little Aresha belum memberikan pernyataan resmi, dan hingga kini belum ada penangkapan yang dilakukan.

Kisah-kisah ini bukan sekadar laporan pribadi. Mereka adalah lonceng peringatan bagi bangsa yang mengklaim dirinya menjunjung tinggi hak asasi manusia—terutama hak anak untuk tumbuh dalam keamanan, kasih sayang, dan gizi yang layak. Di balik setiap luka, ada bayi yang kehilangan masa kecilnya. Dan di balik setiap diam, ada negara yang harus berbicara.

Previous articleKoops TNI Habema: Tiga Kampung di Distrik Manggelum Kembali Aman, Warga Diimbau Pulang
Next articleNetflix, PUBG, Shopee Telah Patuhi PP Tunas
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.