Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi yang menjadi OTT ke-13 KPK tahun ini, lima aparatur sipil negara (ASN) BPK berhasil ditangkap di Jakarta dan Sumatera Selatan, menyusul penangkapan enam orang sehari sebelumnya yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total 11 orang kini sedang diperiksa intensif terkait dugaan pemberian suap dari pejabat Pemkab Muara Enim kepada petinggi BPK. Suap ini diduga berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait pembelian perangkat televisi pintar (smart TV) yang menjadi fokus penyelidikan sebelumnya.
“Ini adalah perkara lanjutan, bukan satu kesatuan dengan OTT sebelumnya yang menjerat Edison, meski keduanya saling terkait secara konteks,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, OTT sebelumnya menyasar dugaan suap dalam proses pengadaan, sementara OTT kali ini menyentuh upaya memengaruhi temuan audit BPK agar tidak mengarah pada temuan kerugian negara yang lebih besar.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan tertutup telah membuahkan bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini tengah mempersiapkan penetapan tersangka bagi para tersangka yang diamankan, termasuk lima ASN BPK yang baru ditangkap.
Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengadaan di Muara Enim, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi, serta Adi Triyadi, keponakan Edison. Dalam OTT sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dan sejumlah dokumen terkait transaksi ilegal.
Dengan penangkapan lima ASN BPK ini, jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan aparat pengawasan fungsional semakin terungkap. KPK menegaskan bahwa integritas lembaga pemeriksa keuangan negara menjadi salah satu prioritas utama dalam pemberantasan korupsi sistemik.
Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat BPK adalah lembaga independen yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan keuangan negara. Kini, seluruh pihak yang terlibat menanti proses hukum yang lebih lanjut, sementara Pemkab Muara Enim terus dipantau untuk mencegah praktik korupsi berulang.

















