Sumbawanews.com,- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama jajarannya bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan itu membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait pendampingan hukum dan pengawasan lapangan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa BGN meminta dukungan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi dalam melakukan pendampingan hukum, legal audit, serta pengawasan langsung di lapangan. Ia menekankan bahwa BGN terus melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap program MBG agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketut juga menegaskan bahwa pimpinan BGN sepenuhnya mendukung proses hukum terhadap dugaan tindak pidana dalam tata kelola MBG. Ia menambahkan, semua pemeriksaan terkait kasus tersebut dibuka secara transparan, termasuk terhadap oknum yang pernah berada di lingkungan BGN.
“Apapun yang terkait pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah menjadi domain pribadi dari oknum-oknum yang dulu ada di BGN,” ujar Ketut.















