Home Berita “Mangan Barema”, Tradisi Syukuran Khas Sumbawa yang Perlu Dilestarikan

“Mangan Barema”, Tradisi Syukuran Khas Sumbawa yang Perlu Dilestarikan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P secara resmi membuka acara tradisi Mangan Barema yang digelar di Desa Tatede, Kecamatan Lopok, pada Kamis pagi (24/07/2025). Kegiatan ini diawali dengan Pawai Junyung Pasaji, dimana para ibu rumah tangga membawa berbagai jenis makanan dari rumah masing-masing menuju lokasi acara Mangan Barema.

Baca Juga: Luncurkan Car Free Night, Bupati H. Jarot: Ruang Baru Bagi Budaya, Kreativitas, dan UMKM Sumbawa

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, serta Camat Lopok dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Tatede atas dukungan dan partisipasinya dalam menyukseskan acara ini. la menjelaskan bahwa Mangan Barema merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Sumbawa sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki dan hasil panen yang diberikan oleh Allah SWT.

“Tradisi ini tidak hanya sebagai wujud syukur, tetapi juga sarana untuk mempererat kebersamaan, persaudaraan, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat Sumbawa,” ujar H. Jarot.

H. Jarot juga berharap agar tradisi ini terus dilaksanakan dan dikenalkan kepada generasi muda, sehingga tidak punah dan tetap menjadi bagian dari identitas budaya Sumbawa. la menambahkan bahwa ke depan, Mangan Barema akan dimasukkan ke dalam kalender even budaya Kabupaten Sumbawa, sebagai salah satu upaya pelestarian warisan budaya daerah. (Using)

Previous articleBakesbangpol Jatim Gelar Sosialisasi Program P4GN-PN dan Antisipasi Premanisme. DI BAKORWIL V JEMBER
Next articleWabup Serahkan Hadiah Lomba Takbir Idul Adha 1446 Η
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.