Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Karantina Pertanian Sumbawa melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Ferry Pototano Kembali mengamankan 75 ekor burung. Dimasukan dalam lima kandang dari kardus bekas dan satu keranjang buah, modus yang digunakan sama dengan penangkapan sebelumnya yaitu dikirim ke Lombok dengan dititipkan pada travel.
Kadek Wijaya, dokter hewan Karantina Pertanian Sumbawa menjelaskan penangkapan ini berkat kejelian petugas. “Saat pejabat karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang kami dapati paket tersebut dalam bagasi travel”jelas Kadek.
Baca Juga: Burung Tangkapan Karantina Pertanian Sumbawa Dilepasliarkan di TWA Lebo
“Berdasarkan pengakuan supir, burung-burung tersebut merupakan paket titipan dan akan diambil di Mataram” lanjut Kadek.
“Adapun jenis burung yang kami amankan 50 ekor opior, 14 ekor cendet dan 11 ekor burung kepodang” jelas Kadek.
“Setelah dilakukan penolakana, kami sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat untuk selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Lebo pada esok harinya” pungkas Kadek.
Tindakan penahanan ini dilakukan untuk menegakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sekaligus untuk meminimalisir potensi jual beli satwa ilegal antar area. (Using)